Berita Sukoharjo Terbaru
PPKM Mikro Sukoharjo Dimulai Hari Ini, Satgas Covid-19 Tegaskan Belum Ada Kampung yang Di-lockdown
Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus corona di Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus corona di Sukoharjo.
PPKM Mikro ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Yang mulai diberlakukan 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait intruksi tersebut.
• PPKM Skala Mikro, Berikut Zona yang Perlu Diketahui
• Solo Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Beri Logistik Untuk yang Isolasi Mandiri
"Saat ini belum ada kampung yang kita lakukan karantina massal (lockdown)," katanya, Selasa (9/2/2021).
"Namun kami masih terus melakukan monitoring dan koordinasi," imbuhnya.
Yunia mengatakan, ada lima Desa yang masuk dalam zona merah kasus Covid-19.
Terpisah, PJ Sekda Sukoharjo Budi Santosa menambahkan, pihaknya masih menyusun regulasi pemetaan wilayah zona merah, orange, kuning, dan hijau.
Sebab, pemetaan wilayah zona Covid-19 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi ada sedikit perbedaan.
Dalam aturan pemerintah pusat, klasifikasi zona merah bisa diberlakukan PPKM Mikro.
"Kalau dari pak Gubernur lebih ketat lagi. Ada satu orang terkonfirmasi Covid-19 bisa masuk zona merah," ucapnya.
"Nanti zonasinya akan kita kombinasikan klasifikasinya antara pemerintah pusat dan Pemprov," tambahnya.
Bakal Kena Lockdown
Sementara itu, Pemkot Solo memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro yang dicetuskan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dalam pemberlakuan PPKM mikro, ada 3 kategori zona yang diterapkan.
Ketiga zona tersebut, yakni kuning, oranye, dan merah.
"Yang paling kita tegaskan, yakni zona merah," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (8/2/2021).
Pemkot Solo, sambung Rudy, akan memperketat aturan dalam PPKM mikro.
• Sudah Siap 100 Persen, Operasional RS Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg Solo Tunggu Izin KSAD
• RS Darurat Covid-19 Benteng Vastenburg Solo Rawat Pasien Gejala Ringan, Gejala Berat Dirujuk ke RST
"Apabila ada 10 rumah terpapar Covid-19 langsung 1 RT di-lockdown," tegas Rudy.
Saat lockdown, Pemkot akan menyuplai logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah mereka.
"Pemerintah langsung kirim logistik selama 14 hari, seperti kita lockdown di Joyontakan," ucapnya.
Pemkot Solo sudah menyiapkan surat edaran soal penerapan PPKM mikro.
"Surat edaran belakunya tanggal 9 Februari 2021. Masyarakat harus hati-hati betul," tutur dia. (*)