Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Inilah Rekomendasi BPOM soal Jenis Vitamin D yang Aman Dikonsumsi, Cocok Buat Tingkatkan Imun Tubuh

Badan POM telah menetapkan Vitamin D 1000 IU sebagai suplemen kesehatan yang aman untuk dikomsumsi di masa pandemi ini.

Editor: Hanang Yuwono
NatchaS
Ilustrasi suplemen vitamin. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Mengonsumi vitamin jenis tertentu di masa pandemi diperlukan untuk meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh.

BPOM pun merekomendasikan Vitamin D yang aman dikonsumsi.

Diketahui, Vitamin D menjadi salah satu zat yang diperlukan tubuh dan berperan pada sistem daya tahan tubuh.

Penampakan IGD RS Darurat Covid-19 Solo : Mulai Tempat Tidur hingga Ada Alat dari Amerika Serikat

RS Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg Segera Beroperasi, Ada Alat Berasal dari Amerika Serikat

Vitamin D diperlukan untuk menghadapi kondisi risiko tinggi terjadinya penyakit infeksi.

Badan POM telah menetapkan Vitamin D 1000 IU sebagai suplemen kesehatan yang aman untuk dikomsumsi di masa pandemi ini.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.01.1.2.08.20.385 Tahun 2020 tentang Penetapan Vitamin D 1000 IU sebagai Suplemen Kesehatan.

Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dasar penerbitan keputusan tersebut adalah adanya perbedaan dalam batas maksimal penggunaan Vitamin D sebagai suplemen kesehatan.

Dalam Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan, batas maksimal Vitamin D sebagai suplemen kesehatan adalah 400 IU/Hari.

Peraturan tersebut berbeda dengan ketentuan di ASEAN yang menyebut batas maksimal Vitamin D sebagai suplemen kesehatan sebesar 1000 IU/Hari.

“Dengan adanya perbedaan tersebut dan peningkatan demand penggunaannya dalam memelihara daya tahan tubuh di masa pendemi, pelaku usaha serta asosiasi mengusulkan Badan POM untuk melakukan penyesuaian batas maksimal vitamin D dalam suplemen kesehatan sesuai dengan ketentuan di ASEAN yaitu 1000 IU/Hari,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Reri Indriani seperti dikutip dari website BPOM RI, Kamis (11/2/2021).

Sebagai tindak lanjut dari masukan tersebut, Badan POM melakukan berbagai kajian ilmiah dan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dengan tenaga ahli.

Diperoleh kesimpulan bahwa terjadi peningkatan prevalensi defisiensi/insulfisiensi vitamin D di Indonesia yang menyebabkan adanya kebutuhan supelemen kesehatan Vitamin D 1000 IU.

Berikut ini Manfaat Makanan yang Kaya Vitamin D, Meningkatkan Kekebalan dan Kesehatan Tulang
Berikut ini Manfaat Makanan yang Kaya Vitamin D, Meningkatkan Kekebalan dan Kesehatan Tulang (healthifyme.com)

Rentang keamanan Vitamin D yang cukup luas dengan NOAEL (No-Observed-Adverse-Effect-Level) = 10.000 IU/hari memungkinkan Vitamin D untuk dikonsumsi secara tepat pada kondisi tertentu, seperti pada pasien lansia Covid-19, ibu hamil dan menyusui, serta penderita penyakit infeksi dan pasien autoimun.

“Melalui kajian bersama dengan tenaga ahli, Badan POM menetapkan bahwa vitamin D sampai dengan 400 IU dan vitamin D 1000 IU sebagai suplemen kesehatan,” urai Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

Terkait pengawasan produk, Badan POM bertanggung jawab melindungi masyarakat dari penggunaan produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved