Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dahsyat! MAKI Ungkap 9 Aset Korupsi Asabri di Boyolali : Capai Rp 56 Miliar, dari Tanah hingga Bus

Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus menggelinding.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Aktivis MAKI saat membeberkan temuan soal aset tersangka PT Asabri yang tersebar di Boyolali di di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021). 

"Hanya saja sudah lama berpindah tangan, tapi tetap kita dalami," tutur dia.

Berikut ini 9 aset temuan MAKI yang dilaporkan ke Kejagung :

1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar. Lokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Luas 250 m perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp. 800 juta.

3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan seharga Rp 600 juta.

4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kecamataan Simo, Kabupaten Boyolali, perkiraan seharga Rp 800 juta.

5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali seluas 400 m2 , perkiraan harga Rp 200 juta.

6 . Tanah dan garasi bis FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan harga tanah Rp 1 miliar dan bangunan 8 m.

7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan. Karanggede, Kabupaten Boyolali, harga pembelian Rp 2 miliar.

8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 M.

9. Armada Bis FJ berjumlah 10 unit, harga perolehan Rp 14 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.

Kejagung Sita Kapal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved