Satu Keluarga Tewas di Baki
Rentetan Kesadisan Henry Taryatmo hingga Divonis Hukuman Mati: Bercak Darah Jadi Bukti Kekejiannya
Inilah bukti kesadisan Henry Taryatmo (41) hingga ia divonis hukuman mati. Hakim menimbang bercak darah yang dianggap sebagai wujud kekejiannya.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Inilah bukti kesadisan Henry Taryatmo (41) hingga ia divonis hukuman mati oleh hakim.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, pelaku pembantaian suami, istri dan dua anak di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo divonis hukuman mati, Senin (15/2/2021).
Vonis untuk Henry Taryatmo diputuskan Majelis Hakim pukul 17.00 WIB saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dimulai pukul 15.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jagal 4 Nyawa dengan Korban Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Divonis Hukuman Mati
Baca juga: Kasus Pembunuhan Tukang Sayur di Banten : Pelaku Terungkap dari Sandal yang Tertinggal, Ini Motifnya
Adapun sidang putusan yang dihadiri keluarga korban, dilakukan dengan online atau virtual sehingga pelaku hanya tampak dalam layar.

Majelis hakim telah memutuskan pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan hukum yang dilakukannya.
Saat itu ada empat orang yang dihabisi Henry Taryatmo (41) dengan mengerikan yakni suami istri Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta RRI (10) anak kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK, Jumat (22/8/2020).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Sukoharjo, Saiman mengatakan putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Itu didasarkan keterangan 6 saksi dan seorang ahli kimia, biologi, dan forensik Polda Jawa Tengah.
"Tidak diragukan lagi dalam proses persidangan terdapat bercak darah yang menguatkan kesadisan terdakwa," ucap dia.
"Terdakwa divonis hukuman mati," jelasnya menekankan.
Apa saja kesadisan Henry hingga ia dijatuhi vonis hukuman mati? Simak dalam artikel berikut ini:
Pertama: Tusuk Handayani Pakai Pisau Dapur
Sebelumnya, istri korban Suranto (43), Sri Handayani (36) sempat berteriak 'Ya Allah' dan memegangi dadanya saat ditusuk bagian ulu hati oleh pelaku Henry Taryatmo (41).
Sri menjadi orang pertama yang dibunuh sosok Henry di rumahnya Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Teriakan malam itu, tentu membuat sekeluarga Suranto menjadi panik, karena pelaku Henry membabi buta.
Tragedi itu bermula saat Sri membukakan pintu malam arena tersangka mengatakan ingin mengembalikan mobil dan memberikan setoran.
Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam reka ulang yang diungkapkan tersangka di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.
Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.
Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.
Tersangka kemudian menuju ke dapur rumah korban dan mengambil pisau dapur.
Setelah itu kembali membangunkan korban.
Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.
Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.
Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.
Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.
Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.
"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.
Suranto, Kepala Keluarga Terima Tusukan 5 Kali saat Kaget Lihat Istri Bersimbah Darah
Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.
Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.
Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.
Anak yang Tak Berdosa Turut Jadi Korban
Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.
Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.
Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.
"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.
Pembunuhan Sekeluarga di Baki Gegerkan Warga
Warga digemparkan dengan penemuan 4 jenazah bergelimpangan dan bersimbah darah di dalam rumah di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (22/8/2020) malam.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, satu keluarga yang ditemukan tak bernyawa dan meninggal secara sadis terdiri dari suami, istri dan dua anaknya yang masih bocah.
Kondisi mayat juga sudah mengenaskan, karena timbul bau busuk yang diperkirakan telah tewas selama 3 hari.
Mereka di antaranya Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.
Namun Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik hanya dalam beberapa jam, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolsek Baki yang tidak jauh dari rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," kata kepada TribunSolo.com.
• Sebelum Dibunuh, Satu Keluarga di Baki Sempat Rayakan Ulang Tahun, Ini Kesaksian Adik Korban
• Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Gondol Motor Mega Pro Korban & Dititipkan di Kartasura
Lebih lanjut Yugo menerangkan, pelaku merupakan pria berinsial HT (41) warga Kecamatan Baki.
"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," jelas dia.
"Satu pelaku yang diamankan di Mapolres Sukoharjo," akunya menekankan.
Dia menambahkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya. (*)