Dugaan Malpraktik Operasi Caesar RS di Semarang, Jevry Ratapi Istrinya Lumpuh,Buah Hatinya Meninggal
Tidak hanya istrinya lumpuh, dia juga kehilangan anak pertamanya berjenis kelamin laki-laki sehari setelah istrinya menjalani operasi.
TRIBUNSOLO.COM - Jevry Christian Harsa (24) warga Ngaliyan hanya bisa pasrah melihat kondisi istrinya Ningrum Santi (23) yang lumpuh paska operasi Caesar di Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang pada setahun lalu.
Tidak hanya istrinya lumpuh, dia juga kehilangan anak pertamanya berjenis kelamin laki-laki sehari setelah istrinya menjalani operasi.
Jevry dan Ningrum menikah pada (26/6/2019).
Saat memberi keterangan pers, Jevry yang didampingi tim penasehat hukumnya tidak banyak bicara.
Matanya berkaca-kaca saat ditanya awak media.
Penasehat hukum Jevry, Iput Prasetyo Wibowo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2020).
Saat itu istri kliennya akan melahirkan di Rumah Sakit Hermina Pandanaran.
"Pagi datang kemudian malamnya disarankan datang lagi untuk mondok (rawat inap),"ujar dia saat jumpa pers, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Heroik Satpam di Lampung Gagalkan Pencurian, Nyali Tak Ciut Meski Diancam Pistol
Menurutnya kliennya, saat itu Ningrum disarankan untuk operasi Caesar dan dijadwalkan keesokan harinya Kamis (28/5/2020) siang.
Namun jadwal operasi yang harusnya pukul 12.00 mundur sekitar 1 jam.
"Setelah masuk ruang operasi klien kami diberi kabar bahwa istrinya koma akibat gagal jantung,"jelasnya.
Saat itu juga, istri dan anaknya yang telah dilahirkan tersebut dibawa ke ICU.
Keesokan harinya anak Jevry tersebut meninggal dunia.
Sementara istri dari kliennya koma dan menjalani perawatan di ICU selama dua bulan.
"Setelah sadar istrinya mengalami penurunan daya ingat, dan motorik.
Kondisi badanya seperti ingkung atau mengkerut,"kata dia.
Baca juga: Viral Kampung Miliader Dadakan di Tuban : Warga Sedesa Borongi Mobil, Ternyata Ini Durian Runtuhnya
Istri kliennya tersebut, kata dia, dirawat hingga (31/12/2020) dengan kondisi yang sama.
Saat itu kondisi kliennya tersebut telah dapat menggerakkan tangannya.
"Namun kondisinya tubuhnya tidak seperti saat datang pertama kali saat akan melahirkan. Kondisi masih lumpuh,"tutur dia.
Meski begitu, menurutnya, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa pasien butuh terapi di rumahnya.
Hal ini bertujuan agar pasien merasakan suasana baru.
"Pasien pulang agar tidak bosan jadi terapi di rumah,"ujarnya.
Kliennya tersebut menandatangani bahwa pasien pulang sementara untuk terapi.
Baca juga: Insiden Mengerikan di Depan Bandara Solo : RX King Hantam Mobilio, Pengendara Bersimbah Darah
Namun setelah sampai rumah tidak sesuai dengan isi perjanjian yang disampaikan dari pihak rumah sakit.
"Yang seharusnya rumah sakit melakukan kunjungan seminggu dua kali.
Ternyata hanya satu kali dan itu waktu kunjungannya terlambat,"kata dia.
Dikatakannya, saat ini pihak rumah sakit malah mengurangi obat dan kunjungannya menjadi dua Minggu sekali.
Saat ini istri kliennya tersebut dirawat jalan di rumah orang tuanya yang berada di Dusun Kaliereng, Desa Cening, Kecamatan Kabupaten Kendal.
"Kondisi rumah korban jauh dari rumah sakit maupun pusat kesehatan. Kami khawatir kondisi pasien yang kadang kala drop tidak tertangani secara medis,"kata dia.
Gagal Jantung
Menurutnya, saat istri kliennya melahirkan dokter yang menangani yakni dokter kandungan berinisial B, dokter anastesi berinisial E, dan dokter anak berinisial D.
Ningrum mengalami koma setelah disuntik anastesi. Menurut informasi kliennya Ningrum sempat mengalami gagal jantung selama 15 menit.
"Informasi sementara dari pihak rumah sakit kondisi tubuh pasien tidak dapat menerima anastesi,"ujar dia.
Tidak hanya itu, bayi yang dilahirkan kliennya tersebut telah membiru. Sehari kemudian bayi itu meninggal dunia.
"Bayi meninggal sehari kemudian,"kata dia.
Lebih lanjut, mediasi telah dilakukan sebanyak tujuh kali antara Hermina Pandanaran maupun Hermina Jakarta. Namun mediasi tersebut tidak ada titik temu.
"Rumah Sakit hanya menyampaikan normatif akan bertanggung jawab kesehatan,"ujar dia.
Baca juga: Meski Kosong, Rumah Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki Dipakai Pengajian, Termasuk Peringatan 100 Hari
Sementara, kliennya tersebut suami istri harus kehilangan pekerjaannya.
Tidak hanya itu beberapa kebutuhan kliennya tidak didukung dari pihak rumah sakit.
"Sang suami tidak bisa kerja karena istrinya meronta-ronta ketika ditinggal,"imbuhnya.
Karena tidak ada titik temu, kliennya melaporkan sendiri pihak manajemen ke Polda Jateng pada bulan Juni 2020 dengan nomor B/1079/VII/Ditreskrimsus. Saat ini perkara tersebut ditangani ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Saat ini prosesnya pemeriksaan pelapor dan terlapor,"ujarnya
Ia menuturkan saat ini tim penasehat hukum Jevry sedang mengupayakan untuk mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pihaknya merasa perkara tersebut merugikan keluarga, suami, maupun istri kliennya.
"Kami berharap pihak rumah sakit bertanggung jawab terhadap pasien sampai sembuh dan membebankan biaya ke rumah sakit.
Karena saat klien kami datang ke rumah sakit dalam keadaan sehat,"ujar dia.
Sementara itu, Jevry Christian Harsa berharap istrinya sembuh sediakala.
Saat ditanya kondisi istrinya, dirinya hanya menunjukkan foto Ningrum yang saat ini berada di kursi roda.
"Kondisi saat ini gerak semaunya sendiri.
Tidak bisa diajak komunikasi,"ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca,"tuturnya.
Jevry memilih rumah sakit Hermina untuk tempat melahirkan karena ingin mendapat pelayanan terbaik.
Selain itu juga mendapat rekomendasi dari keluarganya yang pernah melahirkan di rumah sakit tersebut.
"Hingga saat ini biaya sudah dikeluarkan mencapai Rp 250 juta.
Saya pun harus kehilangan pekerjaan karena istri tidak bisa ditinggal,"pungkasnya.
Di sisi lain humas rumah Hermina Pandanaran saat dihubungi tidak bisa memberikan komentar terkait perkara tersebut.
Bahkan Tribun Jateng bersama awak media lainnya tidak ditemui saat mendatangi rumah sakit Hermina Pandanaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Istri Jevry Koma Saat Operasi Caesar di RS Hermina Pandanaran Semarang: Kini Lumpuh, Anak Meninggal,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/dugaan-malpraktek-rs-hermina-semarang.jpg)