Sosok Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar yang Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu
Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
TRIBUNSOLO.COM - Nama Kompol Yuni Purwanti kini menjadi sorotan.
Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Baca juga: Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ada 2 Sosok yang Ikut Terciduk
Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba.
Kompol Yuni sebenarnya polisi yang banyak berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.
Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.
Selebihnya, ia juga menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.
Tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Baca juga: Konsumsi Sabu, Seorang Warga Karanganyar dan 3 Orang Warga Sragen Diciduk Satnarkoba Polres Sragen
Bakal ditindak tegas.
Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri tegas, polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas dan sanksi sangat keras, bisa dipecat.
Terlebih pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba, barang haram yang sangat dilarang di Indonesia.
Dengan demikian, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung dan 11 anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021), menyampaikan komitmen Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggota polisi di Bandung.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.