Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Terbaru Harga Mobil Toyota Usai Diskon PPnBM 0 Persen, Selisih Yaris dan Sienta Menggiurkan

Berikut daftar harga mobil Toyota usai mendapakan keringanan PPnBM sebesar 0 persen.

Editor: Hanang Yuwono
Stanly/Otomania
Grand New Avanza. Berikut update terbaru harga mobil Toyota usai relaksasi PPnBM 0 persen. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut daftar harga mobil Toyota usai mendapatkan keringanan PPnBM sebesar 0 persen.

Ada sejumlah varian mobil Toyota yang mengalami diferensiasi harga cukup besar.

Tentu saja hal ini bisa menjadi pertimbangan konsumen sebelum membeli mobil Toyota di diler terdekat.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Toyota Usai Dapat Insentif PPnBM 0 Persen

Baca juga: Estimasi Harga Mobil Honda Jazz, Toyota Yaris dan Vios Usai Diskon PPnBM, Bisa Hemat Rp100 Jutaan!

Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan relaksasi pajak pada pembelian mobil baru supaya daya beli masyarakat meningkat, salah satunya di industri otomotif.

Seperti diketahui, pajak yang akan dibebaskan yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan mulai Maret 2021 dan tentunya akan mempengaruhi turunnya harga mobil.

Grand New Avanza
Grand New Avanza (Stanly/Otomania)

Berdasarkan bocoran sumber Tribunsolo.com, dari pihak Toyota yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jika dalam penurunan harga mobil terdapat empat komponen pajak dan berbeda-beda prosentasenya.

Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan Harga Off The Road.

Kedua, Bea Balik Nama Kendararaan Bermotor (BBN-KB), di Jatim berlaku 15%.

Ketiga, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yg biasa kita bayarkan setiap tahun sebesar 2%.

Terakhir, Pajak Pertambahan Nilai Kendaraan Bermotor (PPNBM), angkanya mulai 3% s/d 125%. Sehingga bisa dikatakan jika PPnBm inilah yang direlaksasi.

Sementara itu, mobil Toyota yang masuk dalam relaksasi PPnBM meliputi mobil non -LCGC di bawah 1.500cc & memiliki kandungan lokal di atas 70%. Jika dilihat dari line up Toyota yg dijual AUTO2000, mobil yang terdampak relaksasi ini adalah Avanza, Veloz, Rush,Yaris, Sienta, & Vios.

Untuk mobil LCGC seperti Agya & Calya tidak akan terdampak relaksasi ini karena nilai PPNBM-nya sudah 0%.

Baca juga: Cari LCGC Murah? Berikut Daftar Harga Mobil Bekas Desember 2020: Brio Rp 80 Jutaan

Baca juga: Toyota Fortuner Remuk Tertimpa Pohon di Klaten, Ada 8 Orang Dalam Mobil, Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: 5 MPV Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Bisa Bawa Pulang Innova hingga Avanza

Meski begitu, relaksasi PPnBM nantinya akan dilakukan dalam tiga fase karena antusiasme masyarakat pasti akan

Toyota GR Yaris resmi meluncur
Toyota GR Yaris resmi meluncur (Ist/Toyota GR Yaris)

memuncak:

  1. Fase pertama (Maret-Mei 2021) relaksasi sebesar 100%
  2. Fase kedua (Juni-Agustus 2021) sebesar 50%
  3. Fase ketiga (September-November 2021) sebesar 25%.

Dan pada Desember 2021 mendatang harga akan kembali normal atau tidak ada relaksasi.

Berikut ini estimasi penurunan harga mobil Toyota dari type terendah sampai tertinggi setelah dapat insensif PPnBM:

  • Avanza 13 juta -16 juta
  • Sienta 19 juta -22 juta
  • Yaris 18 juta -21 juta
  • Vios 60 juta -65 juta

Baca juga: Daftar Harga Mobil Sedan Bekas Rp 50 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Toyota Great Corolla

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Asal Eropa Rp 50 Jutaan, Ada BMW hingga Peugeot

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved