Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Panik Video Aksi Penculikannya Viral, Pelaku Malah Telpon Polisi dan Bermodus Menolong Korban

Sosok penculik tersebut bernama Sutriono (32) dan Suhartono (38), keduanya sudah merencanakan aksi penculikan tersebut.

Tribunsumsel.com/ Pahmi Ramadan
Kedua pelaku penculikan saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/2/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Pelaku penculikan bocah DI (4) di kawasan Kebun Sayur yaitu di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang akhirnya ditangkap.

Sosok penculik tersebut bernama Sutriono (32) dan Suhartono (38), keduanya sudah merencanakan aksi penculikan tersebut. 

Baca juga: Detik-detik Bocah 4 Tahun Jadi Korban Penculikan, Sang Kakak Sempat Mengejar Pelaku Tapi Gagal

Baca juga: Aksi Penculikan Bocah 4 Tahun di Palembang Viral, Pelaku Panik dan Telepon Polisi Sendiri

Suhartono yang bertugas menculik korban, kemudian Sutriono yang bertugas menyambut korban. 

"Waktu saya culik korban, saya bawa dia ke rumah kosong tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sambil menunggu Sutriono menjemput," ujar Suhartono, Minggu (21/2/2020).

Kemudian setelah bertemu Sutriono di kawasan Kebun Sayur, pelaku Suhartono langsung pergi. 

"Saya panik banyak pemberitaan dimedia sosial, sehingga saya berpura-pura menyelamatkan korban dan menelpon polisi," kata Sutriono. 

Korban kemudian di bawa Sutriono ke rumahnya di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, curiga akan gelagat Sutriono ia langsung melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa Sutriono dan Suhartono ialah pelaku penculikan. 

"Setelah mengamankan pelaku Sutriono, kita juga berhasil mengamankan pelaku Suhartono. Namun saat akan ditangkap pelaku Suhartono melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita berikan tidakan tegas terukur," ujarnya. 

Baca juga: Fakta Dibalik Kasus Rekayasa Penculikan Siswi SMP di Sulawesi Selatan, Takut Dimarahi Orangtuanya

Lanjut Kombes Pol Irvan menuturkan, motif kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut ialah masalah ekonomi. 

Dari pengakuan kedua pelaku, Kombes Pol Irvan menjelaskan keduanya berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban. 

Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun pelaku Suhartono merupakan pecatan anggota TNI di kodim 0401/Muba Sumatra Selatan. 

Sementara itu, Sutriono mengakui perbuatannya. 

Ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekomoni. 

"Kami baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," katanya. 

Sambil menundukan kepala ia menyesali perbuatannya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panik Karena Kasus Penculikan Anak di Palembang Viral, Pelaku Telpon Polisi dan Mengaku Menolong, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved