Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Simak Penjelasan Kemenkes RI

Saat ini vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat. Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak. 

Editor: Hanang Yuwono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI : Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Kementerian Kesehatan akan mulai mengirimkan SMS kepada penerika vaksin covid-19 mulai Kamis 31 Desember 2020, berikut jadwal suntik vaksin Corona 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kemunculan vaksin Covid-19 saat ini masih mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat Indonesia.

Salah satunya adalah tentang kriteria siapa saja yang boleh atau tidak boleh divaksin secara spesifik.

Termasuk terlontar pertanyaan: apakah ibu hamil boleh divaksin Covid-19?

Baca juga: 32 Ribu Orang di Sragen Sudah Terdata untuk Vaksinasi Tahap Kedua, Ini Daftarnya

Baca juga: Ini Kriteria Pasien Diabetes yang Boleh Divaksin Covid-19, Bagaimana Bila Gula Darah 300-400 mg/d?

Saat ini vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat.

Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak. 

Selain itu diperparah pula oleh informasi palsu yang bertebaran dimana-mana.

Masyarakat yang belum mendapatkan literasi sebagian menerima informasi bulat-bulat.

Padahal, vaksin diadakan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi.

Walau begitu, vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak. 

Misalnya dari segi usia, vaksin baru bisa diberikan rentang umur 18-59 tahun. Nadia juga mengungkapkan bahwa program vaksin lansia juga akan dilaksanakan.

Meski begitu, untuk ibu hamil belum diperbolehkan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI.

"Saat ini ibu hamil belum boleh, baru ibu menyusui yang diperbolehkan untuk vaksin," ungkapnya pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).

Tapi belum tentu aturan ini tetap sama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved