Penanganan Covid
Ini Kriteria Pasien Diabetes yang Boleh Divaksin Covid-19, Bagaimana Bila Gula Darah 300-400 mg/d?
Bagaimana dengan mereka yang berada dalam kelompok penderita penyakit penyerta (komorbid) termasuk penyandang diabetes ?
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan program vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk semua lapisan masyarakat, termasuk pasien diabetes.
Saat ini pemerintah sedang memetakan sasaran vaksin Covid-19 dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) hingga kelompok lanjut usia (lansia).
Lalu bagaimana dengan mereka yang berada dalam kelompok penderita penyakit penyerta (komorbid) termasuk penyandang diabetes ?
Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan, Jokowi: Non Muslim Siang Hari, Muslim Malam Hari
Baca juga: Bupati Sragen Klaim PPKM Mikro Efektif, Akupansi Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Menurun
Saat ini penyandang diabetes (diabetesi) yang terinfeksi virus ini mencapai angka 35 persen dari total jumlah pasien Covid-19 yang ada di Indonesia.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa diabetesi ini perlu divaksinasi.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Metabolik Endokrin dari Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo Dr. dr. Em Yunir, SpPD-KEMD pun menyebutkan tiga alasan yang menjadi landasan mengapa vaksinasi wajib diberikan kepada kelompok ini.
Ia menjelaskan bahwa penurunan sistem imun pada para diabetesi ini membuat mereka masuk dalam kelompok yang rentan terinfeksi Covid-19.
"Pertama, pasien diabetes merupakan kelompok yang rentan terinfeksi Covid-19, karena mengalami penurunan sistem imun," ujar Em Yunir, dalam Webinar bertajuk 'Vaksin Covid-19 dan Diabetesi' bersama aplikasi Teman Diabetes, Sabtu (20/2/2021) sore.
Kemudian para diabetesi ini juga harus menghadapi risiko munculnya berbagai infeksi lainnya.
Ini tentunya dapat memperburuk kondisi penyakit mereka.
"Yang kedua, karena mereka mudah mengalami berbagai macam infeksi yang dapat memperparah kondisi penyakit diabetes," jelas Em Yunir.
Tidak hanya itu, Sekjen Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) ini menambahkan, program vaksinasi diharapkan dapat menekan angka sakit maupun kematian diabetesi yang disebabkan Covid-19.
"Dan alasan ketiga adalah vaksin dapat mengurangi angka morbiditas dan mortalitas pasien Diabetes Melitus dengan Covid-19," kata Em Yunir.
Oleh karena itu, para dokter Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) pun
merekomendasikan agar para diabetesi yang menerima vaksin Covid-19 adalah penyandang diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1c <7,5 persen.
Em Yunir menegaskan bahwa sebelum mendapatkan vaksinasi, penyandang diabetes ini tentunya harus mempersiapkan diri terlebih dahulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-diabetes.jpg)