Nasib Praka MS, Oknum TNI yang Jual Amunisi ke KKB Papua : Panglima TNI Sudah Instruksikan Pecat
Praka MS, TNI yang menjual amunisi ke Teroris KKB Papua, sudah pasti dipecat dari TNI. Instruksi itu dikeluarkan oleh Panglima TNI.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan penangkap kedua oknum polisi merupakan kerja sama satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan itu.
"Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya upaya rupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap)," ucap Paulus di Jayapura, Senin ( 22/2/2021).
Pengungkapan penjualan senjata api itu akan terus dilakukan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengungkap kasus penjualan senjata dari kelompok lain.
"Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini," ujarnya.
Paulus mengatakan kepolisian tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus itu.
Wilayah siapa pun yang terlibat dalam aktivitas jual beli dengan KKB bakalan ditindak.
Paulus menuturkan selama KKB memperoleh pasokan senjata dan amunisi, kondisi keamanan di Papua tidak akan pernah kondusif.
Dia menilai oknum-oknum yang melakukan transaksi senjata ke KKB tidak berdampak dampak dari perbuatannya.
“Oknum-oknum seperti ini untuk kepentingan sewaktu-waktu mereka, mereka rela membuat Kacau seperti ini, kami akan ungkap," tutur Paulus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Kodam Pattimura: Anggota TNI yang Jual Amunisi dengan Tujuan Apa Pun, Hukumannya Dipecat'