Berita Sragen Terbaru
Pelaku Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen Berkeliaran, Pengacara : Tangkap Supaya Tak Ada Korban Lagi
Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat," paparnya.
Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.
"Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6," katanya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.
Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa.
"Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen akhir Desember lalu," ujarnya. (*)