Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibekuk Tim OTT KPK: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya lagi tidur, dijemput," ucap Nurdin sebelum masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap Tim Satgas KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT.
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai
Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Nurdin Abdullah Sempat Melantik 11 Kepala Daerah
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng,