Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Hanya di Cengkareng, di Medan Ada Oknum Polisi Yang Bunuh Dua Wanita

Oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial Aipda RS ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan dua orang wanita berinisial RP d

Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi pembunuhan 

Setelah kedua korban telah tewas, pelaku lalu membawa jenazahnya dan dibuang di dua lokasi berbeda.

Jasad RP dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Sedangkan jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah jenazah kedua korban ditemukan warga sekitar pada Senin (22/2/21).

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasilnya, pada Rabu (24/2/2021) pelaku diringkus polisi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya dan pembunuhan tersebut ternyata telah direncanakan.

"( Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.

Baca juga: Daftar 21 Mobil yang Bisa Menikmati Insentif Pajak 0 Persen, Mulai dari Merek Toyota hingga Honda

Kasus Penembakan di Cengkareng

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum polisi, Bripka CS, yang diduga telah menembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

Tiga korban tewas itu yakni seorang anggota TNI berinisial S serta dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

"Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS, tadi pagi sekitar jam 04.00 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis siang.

Fadil menjelaskan, tersangka pelaku sudah diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Penyidik mendapatkan dua alat bukti setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ucap Fadil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved