Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PNS Kian Makmur, Tjahjo Kumolo Wacanakan Tunjangan Pensiun Bisa Capai Rp 9 Miliar, Duit Siapa?

Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.

Menurut dia, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.

Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun. 

Kebutuhan ASN untuk Tahun 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

 Angin segar untuk para peminat lowongan aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada 2021 total sebanyak 1,3 juta orang.

Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

Baca juga: Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta

Baca juga: Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN ini meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo.

Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian, sisa kebutuhan lain ASN berasal dari kebutuhan aparatur di pemerintah daerah (Pemda). Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN.

"Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud," tutur Tjahjo.

"Kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved