Syarat Daftar Kartu Prakerja Terbaru untuk Gelombang 13, Kini Maksimal Hanya 2 Orang Dalam 1 KK
Pendaftaran kartu prakerja untuk gelombang 13 pada siang hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.
Cara mendaftar akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'
2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.
Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun Prakerja, pemilik akun perlu melengkapi data diri.
Berikut cara melengkapi data diri:
1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
Mengikuti tes
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Kartu Prakerja Maksimal Untuk 2 Orang Dalam 1 KK",