Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral di Media Sosial Dua Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Ini Kata KUA Batauga

Viral di media sosial, dua anak di bawah umur, yang berencana akan melangsungkan pernikahan di Kabupaten Buton Selatan.

Tribun Jogja
Buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. 

TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, dua anak di bawah umur, yang berencana akan melangsungkan pernikahan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (6/3/2021).

Pernikahan antara MG (14) dan FN (16) terungkap setelah Kantor Urusan Agama Batauga mengumumkan rencana pernikahan kedua anak itu di beranda media sosial Facebook, Kamis (4/3/2021). 

Baca juga: Viral Preman Acungkan Senjata Tajam saat Memalak Sopir, Nyali Mendadak Ciut Begitu Diciduk Polisi

“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga

Tak ayal, pengumuman dari akun resmi KUA Batauga viral dan menjadi perbincangan warganet. 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga Samsul Ridi membenarkan adanya rencana pernikahan anak di bawah umur pada Sabtu (6/3/2021). 

“Jadi kedua calon itu datang ke balai nikah tanggal 8 Februari 2021, namun karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka kami adakan penolakan,” kata Samsul.

Baca juga: Viral Kapal Tanker Bergerak Melayang di Antara Langit dan Laut, Ternyata Ini yang Terjadi

Namun, keluarga dari kedua mempelai pengantin kemudian memasukkan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo. 

Kemudian, tanggal 26 Februari 2021, keduanya kembali mendatangi kantor KUA untuk mendaftarkan ulang dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama. 

“Dalam putusan pengadilan mengabulkan permohonan untuk menikah. Lalu menyampaikan kepada kami, bahwa pernikahannya akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2021, namun tidak cukup waktu, maka kami berikan dispensasi waktu dari pemerintah daerah dan camat,” ujar Samsul. 

Baca juga: Pesta Ultahnya Viral di TikTok, Herlin Kenza Selebgram Asal Aceh Tak Masalah Tuai Pro dan Kontra

Sementara itu, keluarga kedua mempelai terlihat sedang mempersiapkan tempat pernikahan dengan baik. 

Surat undangan pernikahan pun mulai disebar dengan jumlah yang sangat terbatas karena pandemi Covid-19. 

MG masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah yang sama.

Amirullah, paman  dari seorang keluarga mempelai, mengaku tidak menyangka rencana pernikahan anak di bawah umur menjadi viral. 

“Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan,” ucap Amirullah.  

Amirullah berharap dengan pernikahan ini dapat memberikan kebaikan dan keberkahan kedepannya. 

“Apapun  persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik,” tuturnya. 

(Kompas.com/Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved