Berita Solo Terbaru

Reaksi Gibran dan Ganjar Ditanya Program Vaksin Mandiri, Sebut Siap Tapi Tunggu Arahan Kemenkes

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik adanya vaksinasi mandiri atau gotong royong. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama Ganjar Pranowo mendatangi Pasar Klithikan Notoharjo di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon sebelum debat pedana dalam Pilkada 2020, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jika program Vaksinasi Mandiri dilakukan, maka dua pimpinan di Provinsi Jateng dan Kota Solo siap menyukseskan.

Hal ini terlihat dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik adanya vaksinasi mandiri atau gotong royong. 

Vaksinasi tersebut dari kabar yang beredar direncanakan mulai April 2021.

Vaksin yang dipakai dalam vaksinasi tersebut akan dipasok dari Sinopharm dan Moderna. 

Baca juga: Anggota DPRD Solo Positif Sempat Foto Bareng, Wali Kota Gibran Tidak Swab Test : Tidak, Sudah Vaksin

Baca juga: Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Pemilik Riwayat Asma Sebelum Vaksinasi Covid-19

Rencana vaksinasi mandiri mendapat tanggapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Solo masih menunggu arahan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. 

"Kita tunggu dulu. Tunggu arahan Kemenkes," kata dia, Rabu (3/3/2021).

Namun, Gibran memastikan Pemkot Solo siap menyukseskan vaksinasi mandiri yang dicanangkan pemerintah.

"Yang penting kami siap," tuturnya. 

Jawa Tengah Siap

Aturan vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong sudah resmi diteken pemerintah.

Aturan vaksinasi tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, vaksinasi mandiri merupakan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau usaha.

Baca juga: Jokowi Buka Peluang Vaksinasi Mandiri dengan Biaya Ditanggung Perusahaan

Baca juga: Menkes soal Opsi Vaksinasi Mandiri atau Berbayar: Jangan Sampai Muncul Narasi yang Kaya Dapat Duluan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved