Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya Bila Tak Membayar Utang Puasa Ramadhan Sebelum Tiba Bulan Suci? Ini Penjelasannya

Namun, bagi seseorang yang memiliki uzur tertentu, seperti sakit, haid, nifas, atau berpergian, ibadah puasa boleh ditinggalkan.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota
Ilustrasi Puasa 

Jumhur ulama fikih berpendapat ada tiga hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasrik.

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri," (HR Muslim).

Dalam hadis lain juga dijelaskan:

"Dari Nubaisyah al-Hudzaliy, Rasulullah SAW bersabda: hari tasrik merupakan hari untuk makan dan minum," (HR Muslim)

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Bayarnya?

Hukum membayar utang atau mengqadha Puasa Ramadhan tahun lalu wajib dilakukan.

Terkadang, ada alasan yang membuat seseorang terpaksa membatalkan puasanya karena sakit, perjalanan jauh, atau menstruasi bagi wanita.

Kendati demikian, hal itu dianggap utang sehingga harus dibayar di lain hari.

Sebelum memasuki Ramadhan 2021, ada baiknya bagi yang mempunyai utang puasa, membayar utangnya terlebih dahulu.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar utang dengan berpuasa, bisa diganti fidyah.

Lalu bagaimana jika lupa jumlah utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Bagaimana cara membayarnya?

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Tribunnews, akademisi muslim dari IAIN Surakarta, Dr Aris Widodo memberi penjelasan.

Menurut dia, sebaiknya setiap utang puasa harus dicatat. Ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan lupa dengan utang tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved