Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Termasuk Jawa Tengah, Inilah Daftar 10 Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro 9-22 Maret 2021

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com / Adi Surya Samodra
ILUSTRASI: Suasana sepi pusat kuliner Galabo saat pemberlakuan PPKM di Kota Solo, Senin (11/1/2021). 

TRIBUNSOLO.COM --  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.

Hal ini untuk menekan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, sementara PPKM Mikro diklaim cukup berdampak positif.

Adapun keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Sebanyak 35 Ribu Lebih Warga Solo Terima Vaksinasi Covid-19: Sudah 25 Persen dari Target

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19

Airlangga menuturkan, PPKM skala mikro kali ini juga diterapkan di tiga provinsi baru di luar Jawa-Bali.

"Untuk PPKM dua minggu berikut memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," kata dia.

Provinsi mana saja yang ikut dalam PPKM skala mikro ini? Simak dalam daftar berikut:

Daftar provinsi

Masuknya tiga provinsi tersebut, PPKM skala mikro siap diterapkan di 10 provinsi.

Berikut daftarnya:

Banten

DKI Jakarta

Jawa Barat

Jawa Tengah

DIY

Jawa Timur

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved