Penanganan Covid
Termasuk Jawa Tengah, Inilah Daftar 10 Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro 9-22 Maret 2021
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.
TRIBUNSOLO.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.
Hal ini untuk menekan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, sementara PPKM Mikro diklaim cukup berdampak positif.
Adapun keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sebanyak 35 Ribu Lebih Warga Solo Terima Vaksinasi Covid-19: Sudah 25 Persen dari Target
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19
Airlangga menuturkan, PPKM skala mikro kali ini juga diterapkan di tiga provinsi baru di luar Jawa-Bali.
"Untuk PPKM dua minggu berikut memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," kata dia.
Provinsi mana saja yang ikut dalam PPKM skala mikro ini? Simak dalam daftar berikut:
Daftar provinsi
Masuknya tiga provinsi tersebut, PPKM skala mikro siap diterapkan di 10 provinsi.
Berikut daftarnya:
Banten
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
DIY
Jawa Timur