Berita Solo Terbaru
Penentuan Lokasi Proyek Rel Layang Joglo Belum Jelas, PUPR Solo Sebut Akan Ada Rel Baru
Dinas PUPR Kota Solo masih menunggu kepastian penetuan lokasi pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas PUPR Kota Solo masih menunggu kepastian penetuan lokasi pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo.
Kepala Dinas PUPR Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan, itu nantinya akan mempengaruhi perlakuan wilayah sekitar pembangunan.
Tak terkecuali, rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Proyek Rel Layang Palang Joglo, 400 Lebih Lahan dan Rumah akan Kena Gusur
Baca juga: Proyek Rel Layang Palang Joglo Bisa Pengaruhi Rencana Penataan Viaduk Gilingan, Ini Penjelasannya
"Nanti bergerak ke lapangan untuk tafsir bangunan dan sebagainya," kata Endah, Kamis (11/3/2021).
Rekayasa lalu lintas, sambung Endah, diprediksi harus disiapkan mengingat perjalanan kereta relasi Solo-Semarang tidak berhenti.
"Karena nanti metodenya, rel layang dibangun satu-satu," jelas Endah.
"Ketika dibangun rel yang berada di bawah, kereta tidak boleh berhenti, maka akan ada rel baru," tambahnya.
Baca juga: Dikunjungi Menteri Perhubungan, Gibran Ingin Pembangunan Proyek Palang Joglo Solo Segera Dikebut
Endah menuturkan rel baru tersebut kemungkinan akan mengenai saluran drainase di sekitarnya.
"Maka harus ada komunikasi. Kita tunggu penentuan lokasinya," tuturnya.
400 Lahan Bakal Kena Gusur
Proyek Rel Layang Palang Joglo akan menjadi proyek besar pertama yang ada di Kota Solo semenjak Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo.
Proyek prestisius ini akan membuat 446 lahan maupun hunian kena imbas penggusuran.
Baca juga: Pembangunan Rel Layang Joglo, Fraksi PDIP Minta Pemkot Solo Tiru Cara Jokowi Relokasi Warga
Kawasan Kelurahan Joglo, misalnya, ada 72 lahan maupun hunian terdampak, serta satu diantaranya sudah menjadi hak milik.
Kemudian Gilingan ada kurang lebih 50 lahan dan hunian terdampak dengan 1 diantarnya hak milik.