Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanjakan Cae Ternyata Bukan untuk Bus Besar, Inilah Alasan Bus Rombongan Ziarah SMP Lewati Jalur Ini

Korban selamat dari kecelakaan maut bus di Sumedang bernama Imam menceritakan alasan rombongan melewati Tanjakan Cae.

hilman kamaludin/tribun jabar
Bangkai Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan maut masuk jurang di Tanjakan Cae Sumedang, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Kecelakaan maut bus rombongan ziarah SMP asal Subang di Tanjakan Cae masih menjadi perhatian publik.

Kabar terbarunya korban kecelakaan bus di Kabupaten Sumedang dilaporkan bertambah 2 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kerusakan Jalan di Utara Balai Desa Trangsan Makin Parah, Lubang Jalan Jadi Penyebab Tiga Kecelakaan

Kedua korban yang tewas saat menjalani perawatan di RSUD Sumedang itu berjenis kelamin perempuan.

Sehingga total yang sebelumnya ada 27 orang tewas, kini menjadi 29 korban.

Korban selamat dari kecelakaan maut bus di Sumedang bernama Imam menceritakan alasan rombongan melewati Tanjakan Cae.

Pria yang juga merupakan guru IT Al Muawanah Cisalak itu mengatakan, pemilihan tersebut atas dasar masukan dari rombongan.

Mereka mulanya melakukan perjalanan untuk ziarah ke Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya.

Satu di antara rombongan, Imam menyatakan, rombongan pulang melalui Jalur Wado, Sumedang.

Menurut Imam, pihak bus travel yang ditumpanginya biasanya melewati jalur Nagreg.

Namun, jarak tempuh jalur Nagreg dinilai terlalu jauh.

"Biasanya pulang lewat Nagreg, jalur Bandung, tetapi terlalu jauh," katanya, Kamis (11/3/2021).

Kemudian, pihak rombongan ada yang memberikan usulan untuk melewati Jalur Wado, Sumedang.

Mereka pun menanyakan apakah sopir yang mengendarai busnya sanggup atau tidak melewati jalur alternatif tersebut.

"Dari teman-teman ada inisiatif, bagaimana kalau jalur Wado, kira-kira sanggup enggak pak sopirnya," kata Imam.

Baca juga: Firasat Ibu yang Anaknya Korban Kecelakaan Bus, Sempat Melarang Ikut karena Tangan Anak Terasa Kaku

Kemudian, pihak travel pun menyetujui keinginan dan permintaan pihak yang mengusulkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved