Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Pembunuh Berantai Rian yang Ngaku Benci Perempuan, Polisi Kaget Temukan Ini di Ponsel

Kasus pembunuhan yang dilakukan Rian Bogor atau MRI baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat.

Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogor, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan Rian Bogor atau MRI baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini karena aksi pria 21 tahun ini yang sudah tega menghabisi nyawa 2 orang wanita.

Baca juga: Ditanya Polisi, Rian Perlihatkan Wajah Tenang Usai Membunuh Dua Wanita di Bogor: Saya Benci Wanita

Dengan ekspresi tenang, Rian Bogor menyebut bahwa kebenciannya terhadap perempuanlah yang membuat ia nekat membunuh.

Pengakuan Rian Bogor itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.

"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.

"Saya benci sama perempuan," akui Rian Bogor dengan wajah tenang.

Korban pertama Rian Bogor diketahui berinsial DP (17), seorang siswi SMA asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Jenazah DP ditemukan dalam plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.

Sedangkan korban kedua adalah seorang janda muda EL (25) asal Caringin, Kabupaten Bogor.

Jasad El ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

MRI menghabisi nyawa kedua korban di penginapan kawasan Puncak.

Dikatakannya bahwa pelaku menghabisi nyawa dua korbannya di penginapan yang sama namun beda kamar.

Hingga kemudian, Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok, setelah membuang mayat di kawasan Pasir Angin pada dini hari.

FOLLOW:

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada TribunnewsBogor.com.

Ketika penangkapan, polisi memeriksa ponsel pelaku dan ditemukan fakta mengejutkan lainnya.

Tak disangka, dalam ponsel pelaku, banyak tersimpan foto-foto wanita korban pembunuhan kedua dari Rian Bogor.

Tentu, hal tersebut membuat polisi pun terkaget dengan penemuan bukti tersebut.

"Dari ponsel pelaku, ternyata ditemukan foto-foto perempuan korban pembunuhan kedua yang ditemukan Rabu 10 Maret lalu,"

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan tas carrier yang digunakan pelaku MRI untuk membawa korbannya yang sudah ia bunuh, di lokasi pembuangan, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan tas carrier yang digunakan pelaku MRI untuk membawa korbannya yang sudah ia bunuh, di lokasi pembuangan, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: Cerita Wirda Mansur Ditagih Utang Rp 5 Ribu Teman Prianya, Malah Bayar Rp 1 Juta, Ini Alasannya

Polisi menyebut, modus dan motif pelaku melakukan aksinya terhadap dua korban ternyata sama.

Dari keterangan tersangka, Rian Bogor menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial Facebook.

Setelah kenalan, Rian Bogor merayu para korbannya untuk berkencan dan melakukan hubungan intim di kawasan Puncak.

Rian juga mengaku bahwa ia membayar Rp 1 juta untuk menggunakan jasa open BO tersebut.

"(Kenal lewat) open BO, bayar Rp 1 juta," akui Rian.

Tentu, rayuan Rian Bogor itu pun disertai dengan iming-iming uang hingga puluhan juta kepada para korban.

Mengetahui korban teperdaya, MRI akhirnya membawa korban ke penginapan.

Setelah kencan dan melakukan hubungan intim, MRI beraksi dengan mencekik leher korban dan membunuhnya.

Melihat korban tak berdaya, Rian Bogor kemudian bawa kabur harta milik korban seperti perhiasan, uang dan ponsel.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"Dari 2 korban ini, motifnya masih sama, supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian menguasai harta korban. Sasarannya perempuan, karena mudah dia kuasai," ujar Susatyo.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti handphone dan uang hasil penjualan habdphone serta kalung emas milik korban 

Polisi menyebutkan, pelaku memiliki kecenderungan menikmati momen-momen saat korban meninggal.

"Pembunuhan berantai dilakukan dalam 2 pekan dengan kecenderungan menikmati meninggalnya dua korban," kata Sulistyo.

Terancam hukuman mati

Mengenai detik-detik pembunuhan, Rian mengurainya dengan detail.

Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.

"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.

"Saya bingung buang dimana, makanya saya buang di sini," tambahnya.

Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi
Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi (kolase Youtube KompasTV/TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Pilunya Pria Solo Ini, Gowes Sendirian ke Karangpadan Sejauh 27 Km, Pulang-pulang Jadi Jenazah

Ditanyai dengan nada tinggi, Rian Bogor pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.

Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.

"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ngaku Habisi 2 Wanita Karena Benci Perempuan, Bukti-bukti di Ponsel Rian Bogor Bikin Kaget Polisi, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved