Berita Solo Terbaru
Soal Penutupan Jalan saat Pembangunan Rel Layang Palang Joglo, Dishub Solo Tunggu Andal Lalin
Dinas Perhubungan Kota Solo belum menentukan Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Kemudian Gilingan ada kurang lebih 50 lahan dan hunian terdampak dengan 1 diantarnya hak milik.
Sementara Nusukan dan Banjarsari, masing-masing ada 290 serta 34 lahan dan hunian terdampak.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Solo, Hendro Pramono mengatakan mayoritas lahan tercatat milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan lahan negara hak pakai.
Hanya ada 10 persen merupakan milik warga.
"Mayoritas memang tanah PT KAI," kata Hendro.
Baca juga: Dalam Dua Jam, Ternyata Ada Hampir 10 Ribu Kendaraan Melintas di Palang Joglo Solo
Baca juga: Dikunjungi Menteri Perhubungan, Gibran Ingin Pembangunan Proyek Palang Joglo Solo Segera Dikebut
Jumlah lahan dan hunian terdampak rel layang Simpang Tujuh Joglo masih bisa bertambah.
Itu lantaran surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan lokasi belum keluar.
"Kalau lebih dari itu bisa, kalau kurang dari itu tidak mungkin. Yang jelas kita masih menunggu penetapan lokasi," ujar Hendro.
Sejumlah warga harus siap-siap kena relokasi akibat pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo.
Itu bisa saja menimbulkan konflik.
"Konflik atau tidak ya bagaimana menyadarkan masyarakat," ucap Hendro.

DPRD Ingatkan Hak Warga
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno berharap hak-hak kepala keluarga terdampak diperhatikan Pemkot.
"Hampir sebagian penghuni adalah warga berpenghasilan rendah dan ada juga beberapa warga yang bersertifikat," kata Sukasno, Senin (8/3/2021).
"Mestinya Kementerian Perhubungan akan memperhatikan hal itu dan Pemkot Surakarta pastinya ada Anggaran Pendampingan untuk Penyelesaian non teknis," tambahnya.