Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mudah Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Secara Online atau via SMS 2757

Beberapa dari Anda mungkin kini tengah mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengeceknya secara online maupun via SMS 2757.

Baca juga: Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online, Penuhi Syarat Berikut Ini

Setiap pekerja wajib terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran yang dibayarkan per bulan nantinya akan terakumulasi dan suatu saat bisa dicairkan.

Sebagai informasi, bagi pekerja penerima upah, besaran iuran JHT adalah 5,7 persen dari upah, dengan ketentuan sebanyak 2 persen dibayarkan oleh pekerja sementara sisanya sebesar 3,7 persen dibayarkan pemberi kerja.

Dalam peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, saldo JHT bisa diambil 10 persen, 30 persen, hingga 100 persen tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun.

Peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan atau sedang mempersiapkan masa pensiun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10 persen atau 30 persen.

Sementara peserta yang sudah tidak bekerja karena beberapa kondisi dapat mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya sebesar 100 persen.

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:

1. SMS 2757

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS bisa melalui nomor 2757.

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS ke nomor 2757, dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada).

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta, lalu Kirim ke 2757.

2. Aplikasi BPJSTKU Mobile

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved