Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Detik-detik Pembunuhan Sadis Pasutri BSD, Korban Tertipu Ketukan Palsu, Keluar Kamar Dihantam Kapak

Inilah Detik-detik Pembunuhan Sadis Pasutri BSD. Korban Tertipu Ketukan Palsu, Begitu Keluar Kamar Dihantam Kapak.

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
Wahyuapriansyah, pelaku pembunuhan sadis pasutri di BSD, Tangsel. 

KEN sempat menampar Wahyuapriansyah sebanyak dua kali, sedangkan NS sering menghina pelaku dengan kata-kata kasar serta menunjuk dengan kaki.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Bunuh Pasutri di BSD, Pelaku 5 Menit Intai Korban dari Lantai 2 "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved