Mengaku Chef dan Janji Belikan Honda Brio, Pria Lulusan SD di Kebumen Tipu Pemandu Lagu
Seorang pemandu lagu di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan pria hidung belang.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemandu lagu di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan pria hidung belang.
Pemandu lagu tersebut ditipu dengan pria yang mengaku chef terkenal dan mengaku memiliki gaji puluhan juta rupiah.
Baca juga: Raffi Ahmad Undang 2 Sopir yang Memajang Wajah Raffi di Bak Truk, Ternyata Berasal dari Kebumen
Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial PP (19) melakukan chating melalui aplikasi pencarian jodoh dengan tersangka berinisial TE (32).
Keduanya lantas bertemu di sebuah hotel di Kebumen pada September 2020 lalu.
"Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka bercerita jika ia adalah seorang chef terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali," kata Tarjono melalui keterangan resmi, Senin (15/3/2021).
Kepada korban, tersangka mengaku memiliki gaji fantastis hingga Rp 50 juta per bulan. Hal itu semakin membuat korban kesengsem kepada tersangka.
Baca juga: Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria di Kebumen Bacok Istri dan Anak Tetangganya
Korban lantas meminta tersangka untuk membelikan mobil Honda Brio.
Permintaan korban pun diiyakan, namun dengan syarat korban membayar muka Rp 25 juta. Kekurangannya sekitar Rp 75 juta akan dilunasi tersangka.
"Pada pertemuan kedua korban mentransfer uang kepada tersangka. Transfer dua kali, pertama Rp 15 juta, beberapa hari kemudian mentransfer lagi Rp 10 juta," ujar Tarjono.
Namun betapa kagetnya korban, bukan Honda Brio impiannya yang didapat. Setelah mentransfer uang tersebut, tersangka justru memblokir nomor korban.
"Sadar menjadi korban penipuan, korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Kebumen," kata Tarjono.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kebumen, Hanya 3 Orang yang Lolos Skrining Kesehatan, Bupati Tak Lolos
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kebumen di Pantai Menganti, Kebumen saat bersama dengan wanita lain, Senin (8/3/2021) malam.
"Uang hasil menipu dihabiskan tersangka untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya," ujar Tarjono.
Kepada polisi, tersangka mengaku hanya lulusan SD. Pekerjaan sebagai chef di hotel mewah adalah fiktif.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Belikan Honda Brio, Pria Lulusan SD Mengaku Chef dan Tipu Pemandu Lagu".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ungkap-kasus-penipuan-dengan-tersangka-te-32-di-mapolres-kebumen-jawa-tengah.jpg)