Remaja Perempuan di Kupang Dipaksa Jadi Budak Seks Ayah Kandung Sendiri
Remaja perempuan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dipaksa jadi budak seks ayah kandungnya sendiri.
TRIBUNSOLO.COM - Remaja perempuan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dipaksa jadi budak seks ayah kandungnya sendiri.
Remaja perempuan berinisial GYN (16) asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tersebut menjadi budak seks ayahnya berinisial SYN selama satu tahun.
Selain menjadi pemuas nafsu, GYN juga menjadi korban penganiayaan ayahnya saat menolak permintaan untuk berhubungan badan.
Baca juga: Suami Tolak Istrinya yang Baru Melahirkan Diswab, 4 Orang Keroyok Pegawai Puskesmas di Kupang
Korban kemudian meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Kupang Kota.
Kasus ini dilaporkan kerabat korban, Frans Yermias (63), warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pada Jumat (5/3/2021) lalu, sang ayah kembali berulah. Ketika hanya ada korban di rumah, pelaku memaksa korban berhubungan badan.
Korban pun menolak ajakan ayah kandungnya.
Untuk menghindari ayahnya, korban lalu kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.
Baca juga: Mahasiswa di Kupang Cabuli Bocah 1 Tahun yang Sedang Dijaganya, Sebelum Beraksi Nonton Film Porno
Selasa (9/3/2021), korban pulang kembali ke rumah ayahnya.
Namun sang ayah marah dan emosi. Sang ayah pun menganiaya korban hingga kritis.
Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan dan mengadu ke rumah perlindungan perempuan.
Saat itu lah korban membuka aib sang ayahnya.
Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.
Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu.
Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual_20160602_191659.jpg)