Fakta Baru Video Parakan 01, Ternyata Dilakukan Setelah Si Wanita Ulang Tahun, Keduanya Masih SMP
Video ini memperlihatkan pria dan wanita yang diduga masih pelajar melakukan hubungan badan di sebuah ruko kosong.
TRIBUNSOLO.COM - Video tindakan asusila yang dilakukan pasangan remaja viral di media sosial.
Video ini memperlihatkan pria dan wanita yang diduga masih pelajar melakukan hubungan badan di sebuah ruko kosong.
Baca juga: Viral Video Aksi Mesum Terekam CCTV, Pria Terlihat Meraba Tubuh Wanita di Emperan Toko Pekalongan
Dalam videonya juga terlihat dinding yang bertuliskan 'Parakan 01'.
Kabar terbarunya dua pemeran dalam video tersebut ternyata masih berstatus pelajar.
Perbuatan mesum itu dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).
Kedua pelajar dalam video itu telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Serang, Kamis (11/3/2021).
Berikut informasi terbaru yang Tribunnews.com rangkum:
Pelajar Wanita Dipaksa
Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Iptu Hartanto, mengatakan awalnya pelajar pria menjemput si perempuan di rumah untuk merayakan ulang tahun.
"Dari hasil keterangan dari pemeran video, mereka baru saja merayakan ulang tahun si perempuan," ujarnya, dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).
Setelah itu, pelajar pria yang merupakan kekasihnya tersebut mengajak pergi ke sebuah ruko kosong.
Menurut sang perempuan, dirinya sempat menolak namun dipaksa.

Baca juga: Geger Video Mesum Bertuliskan Parakan 01, Ternyata Disini Lokasinya, Pihak Kades Beri Penjelasan
Akan Dinikahkan tapi Ditunda
Pihak keluarga sepakat menikahkan kedua pelajar yang terlibat dalam video mesum Parakan 01 tersebut, Selasa (16/3/2021).
Namun, rencana itu ditunda karena keduanya masih berstatus pelajar.
Selain itu, orang tua ingin keduanya untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Awalnya dua keluarga menyepakati untuk dinikahkan. Tapi, karena masih semangat belajar, pernikahan yang sedianya hari ini ditangguhkan," ujar Camat Jawilan, Agus Saepudin, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Masih SMP
Menurut Agus Saepudin, penundaan pernikahan setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Saat ini, kedua pelajar yang terlibat dalam video mesum itu masih berstatus pelajar kelas VIII SMP.

Diketahui, pihak kepolisan masih mencari orang yang merekam dan menyebarluaskan video asusila dua pelajar tersebut.
"Kita masih kejar siapa yang merekam dan menyebarluaskan. Masih kita lidik yang sebarkan," ujar Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi, mengatakan perekam dan penyebar video itu akan dikenai Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik.
"Bagi yang terbukti menyebarluaskan akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," jelas Lutfi.
Setelah Dimintai Keterangan Kini Keduanya Alami Trauma
Sementara itu, dua pemeran dalam video Parakan 01 kini mengalami trauma.
Keduanya trauma setelah video mereka beredar luas di masyarakat.
"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu. Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit, dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Pemkab Serang meminta orangtua untuk senantiasa mengawasi aktivitas anak-anaknya agar kasus serupa tak terulang lagi.
Lebih lanjut, Tarkul meminta agar masyarakat tak lagi menyebarkan video tindakan asusila tersebut demi kesehatan mental si pelaku yang masih pelajar.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tak menyebar luaskan video tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Mapolres Serang.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho, TribunBanten.com/Desi Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Video Parakan 01: Pelajar Wanita Dipaksa saat Diajak ke Ruko Kosong, Batal Dinikahkan,