Berita Sukoharjo Terbaru
Underpass Makam Haji Sering Rusak, Siapa Harus Perbaiki? Ternyata Bukan Wewenang Pemkab Sukoharjo
Underpass Makam Haji Sering Rusak Ternyata Bukan Wewenang Pemkab Sukoharjo. Underpass itu mestinya jadi tanggungjawab Dirjen Perkeretaapian.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Untuk kesekian kalinya, penutup saluran air di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo kembali diperbaiki, Kamis (18/3/2021).
Besi penutup saluran di Underpass Makamhaji diganti dengan yang baru.
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Truk Terguling di Underpass Makamhaji: Sopir Panik Lalu Banting Stir
Sebelumnya, besi penutup saluran di Underpass Makamhaji memang sering lepas, sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau langsung perbaikan.
"Banyak masukan ke kami terkait kerusakan jalan ini (Underpass Makamhaji)," kata Bupati.
"Ini jalan umum dan jangan sampai ada korban, sehingga kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan DPUPR dan Dishub bersama Dirjen Perkertaapian," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Etik pun menyampaikan, perbaikan underpass ini mestinya bukan menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.
Etik mengatakan, Underpass Makamhaji ini sebetulnya menjadi kewenangan Dirjen Perkeretaapian.
Sehingga dalam perbaikan ini, seluruhnya ditanggung oleh Dirjen Perkeretaapian.
"Jalan ini milik Dirjen Perkeretaapian, tapi masyarakat tahunya ini kewenangan Pemkab Sukoharjo," jelasnya.
Kendati demikian, Pemkab Sukoharjo masih dalam upaya untuk pengambilan tanggungjawab jalan Underpass Makamhaji ini.
"Kalau soal serahterima, kami lihat perkembangan dulu, karena disini masih perlu perawatan yang luar biasa," ucapnya.
Etik menyebut, sering rusaknya jalan di Underpass Makamhaji ini karena kondisi jalan yang tidak pernah kering.
Banyak resapan air yang membuat kondisi jalan mudah rusak.