Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Anak Di Bawah Umur, Polda Metro Jaya Tangkap Cynthiara Alona

Kasus prostitusi anak melibatkan seorang artis dan model ibu kota Cynthiara Alona dan kini dirinya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Tribunnews.com
Cynthiara Alona saat ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus prostitusi anak 

TRIBUNSOLO.COM - Artis dan model ibu kota, Cynthiara Alona, ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus prostitusi anak.

Pihak kepolisian menangkap Cynthiara karena dirinya merupakan pemilik hotel, yang digunakan sebagai lokalisasi prostitusi anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara mengetahui bahwa hotel miliknya digunakan sebagai ladang prostitusi.

"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona mengetahui langsung hotelnya dijadikan tempat prostitusi)," tutur Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Sewakan Hotel Miliknya untuk Tempat Prostitusi

Baca juga: Tak Eksis Tapi Tajir Melintir, Cynthiara Alona Buktikan Punya Deposito Rp 1 Miliar

Yusri mengungkap jaringan prostitusi ini saling berkaitan satu sama lain, termasuk Cynthiara hingga muncikari.

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.

Adapun jaringan prostitusi ini dilakukan melalui media sosial bernama MiChat dan yang diperjualbelikan merupakan anak di bawah umur.

"Kita sepakat bahwa 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," pungkas Yusri.

Sekedar informasi, Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.

Saat penggerebekan di hotel miliknya memang Cynthiara tidak ada di lokasi. Cynthiara tengah berada di kawasan BSD.

Kemudian model 35 tahun itu diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari.

Cynthiara pun menjalani BAP dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Gibran Berantas Prostitusi di Solo

Baru dua hari jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah memiliki niat serius untuk memberantas segala bentuk prostitusi di Kota Bengawan.

Penyakit masyarakat (pekat) saat ini memang tengah jadi perhatian besar Gibran.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Solo Positif Covid-19, Sempat Hadir Pelantikan Gibran, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Pemerintah Pusat Target Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Gibran Bakal Kebut Vaksinasi Guru

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved