Berita Solo Terbaru
Bukan Pieter Tanuri, Akhirnya Persis Solo dalam Genggaman Kaesang Pengarep, Erick Thohir & Kevin
Selain tiga nama besar, yakni Kaesang Pangarep, Erick Thohir dan Kevin Nugroho, ternyata sempat ada sosok lain.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selain tiga nama besar, yakni Kaesang Pangarep, Erick Thohir dan Kevin Nugroho, ternyata sempat ada sosok lain.
Siapa dia? Dia yakni pemilik klub sepak bola Bali United Pieter Tanuri.
Namun pendiri PT Persis Solo Saestu (PSS), Her Suprabu mengatakan, nama Pieter memang tidak sekuat tiga nama yang baru diumumkan.
"Sahnya di forum RUPSLB. Ini belum pasti. Kepastiannya ada di forum," katanya kepada TribunSolo.com kepada TribunSolo.com, Minggu (21/3/2021).
Sementara itu, ada pesan mendalam untuk pemilik baru Persis Solo, yakni Kaesang Pangarep yang tidak lain putra Presiden Joko Widodo.
Ya, klub sepak bola, Persis Solo memiliki pemilik baru pasca Vijaya Fitriyasa melepas saham mayoritas.
Pemilik baru tersebut baru diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di sebuah hotel Kota Solo, Sabtu (20/3/2021) usai.
Tidak hanya sosok pemilik baru yang hadir, rapat tersebut juga bakal dihadiri pemilik saham minoritas, PT Persis Solo Saestu (PSS).
Dalam rapat tersebut, PT PSS membawa misi khusus, yakni mengamankan identitas Persis Solo agar tidak diutak-atik dalam rapat tersebut.
Baca juga: Inilah Sosok Mahendra Agakhan, Partner Kaesang dalam Kepemilikan Persis Solo, Putra Menteri BUMN
Baca juga: Kaesang Anak Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Pengusaha Asal Solo Beli Klub Persis Solo
Termasuk, nama dan logo klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut.
Sejumlah identitas Persis Solo sudah memiliki hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.
Menurut pendiri PT Persis Solo Saestu (PSS), Her Suprabu, keabsahannya tertuang dalam nomor permohonan D0002017014104 tertanggal penerimaan 27 Maret 2017.
Itu sudah diumumkan secara resmi 3 April 2017 sesuai dengan nomor pengumuman BRM1725A.
Oleh karenanya, Pendiri PT PSS, Her Suprabu menegaskan HAKI Persis Solo harus dijaga dan jangan sampai diotak-atik.