Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Massa Habib Rizieq Tolak Dites Antigen, Simpatisan Ada yang Teriak: Gue Bukan Binatang, Gue Manusia

Terus diimbau untuk kembali ke rumah, ratusan massa simpatisan Rizieq Shihab kembali memilih tetap bertahan.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Puluhan Kuasa hukum Rizieq Shihab tertahan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021) kemarin. 

Meski berpindah lokasi, satu orang emak-emak sempat menangis lantaran mengaku sakit ketika aksi dorong berlangsung.

"Gua bukan binatang, gua manusia, gua gugat pokoknya. Gua di cengkram, kasar, sakit, gua nggak terima pokoknya. Keluar semuanya rapatkan barisan. Sakit tangan gua," ujar simpatisan dengan jilbab berwarna coklat sambil terisak di lokasi.

"Bapak gua polisi enggak pernah memperlakukan anaknya kayak begini. Pakde gua Kombes nggak pernah kayak begini. Kenapa mereka kayak begini," tandasnya.

Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Massa Simpatisan Rizieq Shihab Lari Kocar-Kacir saat Dibubarkan Aparat di PN Jakarta Timur

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved