Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Momen Lucu Pembubaran Balap Liar di Sampang, Ada Motor yang Tercebur Sawah dan Terjebak Lumpur

Sejumlah pemuda kocar-kacir, saat kegiatan balap liar didatangi petugas kepolisian dari Polres Sampang di Jalan Raya Desa Astapah, Kecamatan Omben, Ka

Editor: Agil Trisetiawan
surya/hanggara pratama
Para pelaku balap liar atau trek-trekan disergap akibat terjebak di lumpur saat hendak melarikan diri dari kejaran petugas Satlantas Polres Sampang, Senin (22/3/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah pemuda kocar-kacir, saat kegiatan balap liar didatangi petugas kepolisian dari Polres Sampang.

Aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat hingga petugas mengambil tindakan tegas. 

Penangkapan terhadap para pelaku balap liar atau trek-trekan ini terjadi di Jalan Raya Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (21/3/2021) malam.

Penangkapan berlangsung dramatis, namun ada momen lucu saat penangkapan tersebut.

Bagaimana tidak, beberapa pelaku balap liar menjadi panik saat dikejar petugas Polres Sampang sampai salah arah.

Ada yang kabur menyenggol trotoar, tetapi sebagian malah nyasar ke persawahan sehingga motornya nyungsep ke kubangan lumpur.

Dari penggerebekan itu, Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan 10 kendaraan milik pelaku balap liar.

"Kami amankan semua kendaraan milik pelaku, mulai yang diamankan di jalan raya maupun di persawahan. Jumlahnya ada 10 kendaraan," kata Ayip, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Terciduk dalam Razia Knalpot Brong, Oknum Team Balap Liar : Cuma Nongkrong, Stikernya Cuma Beli

Baca juga: Pakai Knalpot Brong & Akan Balap Liar, 22 Remaja Kartasura Dihukum Tuntun Sepeda Motor 2 Kilometer

Baca juga: Pembinaan Berjenjang AHM Siap Antar Pebalap Muda Harumkan Bangsa di 2021

Baca juga: Viral Balap Liar Tabrak Ibu dan Anak di Jember, SDCI: Perlu Ada Pembangunan Karakter Sejak Dini

Sehingga, polisi menyiapkan strategi penggrebekan dengan berpakaian preman, termasuk kendaraan yang digunakan menuju ke lokasi.

"Kami tidak ingin para pelaku mengetahui kehadiran petugas, jadi perlu strategi khusus," terangnya.

Lebih lanjut, sebagai efek jera terhadap para pelaku, pihaknya mengamankan kendaraan hingga tiga bulan lamanya.

"Kalau belum lewat tiga bulan, kami tidak akan mengeluarkan kendaraannya," tegasnya.

Dan saat mengambil kendaraannya, lanjut Ayip, pemiliknya harus membawa surat-surat kendaraan asli dan lengkap. Juga harus membawa perlengkapan kendaraan yang standar.

Karena dari 10 motor yang disita, sebagian besar memiliki knalpot brong.

Pembubaran Balap Liar di Sukoharjo

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved