Berita Sragen Terbaru

Resmi Diterapkan 23 Maret, Ternyata Sragen Belum Bisa Terapkan Tilang Elektronik, Ini Penyebabnya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/2/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
ILUSTRASI : Kamera tilang ETLE atau Tilang elektronik di kawasan Solo Square atau Jl Ahmad Yani Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/2/2021).

Namun untuk wilayah Kabupaten Sragen belum bisa menerapkan ETLE.

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro menjelaskan, ETLE belum bisa diterapkan di Bumi Sukowati karena ada kendala teknis.

"Untuk sementara di Sragen belum terapkan ETLE karena masih ada kendala teknis," ujarnya, kepada TribunSolo.com.

Sehingga untuk saat ini jajarannya sedang gencar sosialisasi ETLE ke masyarakat.

Baca juga: Viral Video Remaja Nangis Kena Tilang Hingga Jadi Polisi, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Pengendara Mengeluh Lampu Kamera Tilang Elektronik di Solo : Nyalanya Bikin Kaget dan Mata Silau

"Kami saat ini sedang sosialisasi tapi nanti akan mengarah ke sana (penerapan ETLE)," paparnya.

Sembari melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Sragen menyiapkan sarana dan prasarana untuk segera menetapkan ETLE.

"Yang jelas untuk penerapan ETLE akan memanfaatkan kamera CCTV."

"Tadi sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan pemanfaatan CCTV," terangnya.

Dia menyebutkan, dalam penerapan ETLE akan ada operator dari Satlantas Sragen dan Dishub.

"Kami akan memonitor ruas-ruas jalan yang sudah terpantau CCTV," jelasnya.

Dikeluhkan Pengendara

Lampu atau flash dari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan Kota Solo, diantaranya di kawasan depan pusat perbelanjaan Solo Square. 

Namun, penerapan tersebut ternyata membuat sejumlah pengendara risih.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved