Berita Sragen Terbaru
Ngakunya Curi Gabah di Sragen untuk Keluarga, Pria Kebakkramat Ternyata Residivis Penggelapan Mobil
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Karanganyar.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pria berinsial S (50) pria asal Kebakkramat, Karanganyar ditangkap aparat Polres Sragen lantaran mencuri 11 sak gabah kering pada Februari 2021.
S berdalih hasil gabah curiannya ia pakai untuk makan sehari-hari alias menghidupi keluarga.
Bahkan, ada sejumlah sak gabah kering yang sudah ia sumbangkan ke acara hajatan.
"Karena banyak undangan hajatan ya saya sumbangkan saja itu (gabah hasil curian)," paparnya saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (24/3/2021).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Karanganyar.
Dia telah divonis bersalah oleh majelis hakim dan sudah selesai melewati masa tahanannya.
"Namun dia kembali melakukan tindak kriminal yaitu mencuri 11 sak gabah di Sragen," jelasnya.
Menurutnya, Sragen merupakan salah satu lumbung penghasil padi sehingga banyak tempat penggilingan padi.
Pakai NMax
Pencurian gabah yang beberapa kali terjadi akhirnya terungkap di Kabupaten Sragen.
Aksi dilakukan oleh S (50) warga Dukuh Ngentak, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Bahkan kegiatan haram dilakukannya dengan motor cukup mewah yakni Yamaha NMax.
Namun pencuri yang sudah ditangkap polisi itu, mengaku gabah hasil curian ia gunakan untuk menghidupi keluarganya.
"Sebagian lagi ada gabah yang saya sumbangkan untuk acara hajatan nikahan," klaim dia saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Viral, Maling Jajanan Pasar Terekam CCTV di Sukoharjo, Pelaku Santai: Sempat Tukar Barang Curian
Baca juga: Emak-emak yang Nitip Jajanan Pasar di Makamhaji Curhat : Gak Kasian Sama Kita,Malam Buat Pagi Dicuri