Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ramai Jadi Perbincangan, Pengamat Ungkap Kelemahan Tilang Elektronik: Masih Ada Ruang Negosiasi

Polisi memasang kamera di atas helm untuk menegakkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).( 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM - Polisi memasang kamera di atas helm untuk menegakkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Pemasangan kamera di helm polisi bertujuan untuk memperluas jangkauan ETLE yang tidak dikaver kamera CCTV. 

Peneliti senior Pusat Studi dan Transportasi Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arif Wismadi menilai hal tersebut masih bisa terjadi penindakan yang tidak transparan terhadap pelanggar lalu lintas. 

Baca juga: Belum 24 Jam, Sudah Ada 20 Pelanggar Tilang Elektronik di Klaten: Paling Banyak Langgar Marka

Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Sasar Pelat Nomor Palsu, Begini Penindakan yang Akan Dilakukan Polisi Sragen

"Artinya untuk di wilayah yang belum terjangkau CCTV ini bisa menjadi ruang negosiasi antar pelanggar lalu lintas dengan polisi," paparnya kepada TribunSolo.com, Rabu (24/3/2021). 

Menurut dia, pada sistem ETLE yang sekarang masih belum sempurna karena yang terkena penindakan atau terlibat proses penindakan adalah pemilik kendaraan. 

"Yang ditindak tidak langsung kepada pelaku," katanya. 

Ihwal sistem pengenalan wajah dengan biometrik pun belum sempurna untuk dapat diterapkan. 

Baca juga: Lampu Kamera Tilang Elektronik Dikeluhkan, Pengendara : Tiba-Tiba Nyala, Bikin Kaget & Mata Silau

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, orang-orang pasti pakai masker," katanya. 

Ia menekankan dalam pelaksanaan sistem tilang elektronik yang terpenting ialah dapat meniadakan kemungkinan intervensi aktivasi alat oleh petugas lapangan. 

"Maka hal itu akan lebih efektif dalam penegakan hukum secara benar," ujarnya.

Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik

Beberapa daerah di Indonesia telah memulai tilang elektronik.

Untuk diketahui, tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di 12 wilayah kepolisian daerah pada Selasa (23/3/2021) hari ini.

Baca juga: Belum 24 Jam, Sudah Ada 20 Pelanggar Tilang Elektronik di Klaten: Paling Banyak Langgar Marka

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved