Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Larangan Mudik 2021, Bikin Organda Karanganyar Galau : Konsolidasi dengan Pusat, Kirim Nota Protes

Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 membuat organisasi angkutan darat (organda) Kabupaten Karanganyar dilema.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI MUDIK : Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 dikeluarkan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Larangan tersebut ditanggapi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Karanganyar.

Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi memahami larangan mudik dikeluarkan pemerintah lantaran angka tambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Meski begitu, harapan pemerintah pusat tidak melarang mudik lebaran masih digantungkan. Pemerintah diharapkan menimbang kembali penerapan larangan tersebut. 

Baca juga: Reaksi Pengelola Terminal Klaten soal Mudik Dilarang : Baik, karena Kasus Corona Belum Juga Menurun

Baca juga: Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Siap Bantu Sosialisasi Larangan Mudik 2021

"Kami juga dilema, karena kalau momentum mudik dilarang maka kami akan kehilangan pemasukan, tapi di sisi lain kita masih dihadapkan dengan suasana pandemi," kata Tri, Sabtu (27/3/2021). 

"Oleh karenanya kami mengusulkan agar mudik tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang diperketat," tambahnya.

Tri mengungkapkan, pengusaha angkutan darat mulai bangkit secara perlahan setelah setahun masa pandemi Covid-19. Terlebih, saat awal-awal pandemi Covid-19, omzet karcis menurun drastis.

"Tahun kemarin mudik dilarang dan kami tidak punya pemasukkan, masa tahun ini akan diulangi," ungkapnya. 

Rencananya, Organda Karanganyar akan berkonsolidasi dengan Organda Pusat untuk mengirimkan nota protes ke pemerintah pusat atas penerapan larangan mudik

"Kami akan berkonsolidasi dengan pengurus pusat, untuk mengirimkan nota protes atas kebijakan pelarangan mudik yang memberatkan kami ini," ujar Tri.

Larangan Mudik

Sebelumnya, pupus sudah harapan masyarakat yang berencana mudik tahun ini.

Sebab, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2021 di Depan Mata, Kapan Tiket Kereta Api Bisa Dibeli? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ada Wacana Mudik Tahun Ini Tak Dilarang, Pemprov Jateng Perkirakan akan Ada Lonjakan Pemudik

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved