Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan

Di tengah keputusan melarang mudik, pemerintah ternyata memberi lampu hijau bagi wisatawan luar negeri masuk ke Indonesia.

Editor: Asep Abdullah Rowi
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
ILUSTRASI MUDIK : Pemudik masuk ke dalam kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/7/2016). Warga pendatang di Jakarta mulai mudik ke kampung halaman dengan menggunakan kereta api ke sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

TRIBUNSOLO.COM - Di tengah keputusan melarang mudik, pemerintah ternyata memberi lampu hijau bagi wisatawan luar negeri masuk ke Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai langkah menerima kedatangan turis asing, bagian dari upaya membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.

"Kita harus jelaskan begini, bahwa pertama penanganan Covid-19 kita baik."

"Kedua, penanganan ekonomi juga sudah bagus-bagus," jelas Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).

"Karena itu sudah bagus, kita ingin turis dibuka, supaya jangan terlalu lama pengangguran," kata dia menekankan.

Baca juga: Organda Karanganyar Sebut Bus Menjerit, Imbas Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kini Hanya Bisa Pasrah

Baca juga: Respon Larangan Mudik 2021, Dishub se-Solo Raya Berkoordinasi, Kendaraan Pribadi Jadi Fokus

Luhut menyampaikan, pemerintah tidak hanya menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan perikanan yang juga memiliki potensi besar.

Pemerintah juga komitmen mendukung penyelesaian masalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hapus buku.

"Tentu bagi mereka yang terdampak Covid-19 bukan karena bermasalah, jadi semuanya berjalan paralel, kita lakukan bersama-sama," urainya.

Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan membuka kedatangan turis asing, untuk membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Begitupun terkait wacana visa jangka panjang yang dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.

"Terkait visa permennya lagi diselesaikan, memang kita mau orang ke Indonesia kenapa harus selalu mengajukan visa."

"Ini juga akan memudahkan orang work from Bali."

"Jadi tidak perlu lagi banyak izin, kita buat benchmark dengan negara sepanjang itu masih bisa diakomodasi," jelasnya.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo lantas menerangkan beberapa langkah telah dilakukan dalam wacana pembukaan turis asing.

Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: Reaksi Pengelola Terminal Klaten soal Mudik Dilarang : Baik, karena Kasus Corona Belum Juga Menurun

Baca juga: Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Siap Bantu Sosialisasi Larangan Mudik 2021

"Yang terpenting adalah negara-negara yang bisa masuk secara penyebaran Covid-19 baik."

"Vaksinasi mereka juga baik. Kita ingin mengurangi risiko ketika membuka turis, termasuk direct flight yang menjadi pertimbangan," tutur Angela.

Terkait kapan kick-off pembukaan turis asing, pihaknya mengaku akan merapatkannya lagi pada Sabtu (27/3/2021).

Luhut juga mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.

Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.

"Kita tidak punya banyak pilihan."

"Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen, makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," cetus Luhut.

Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.

Luhut mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dahulu untuk tidak pulang ke kampung halaman, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.

"Makanya mudik Lebaran ini kita putuskan hold dulu," cetusnya.

Resmi Dilarang

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

"Kita tidak punya banyak pilihan."

"Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen, makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," cetus Luhut.

Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.

Luhut mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dahulu untuk tidak pulang ke kampung halaman, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.

"Makanya mudik Lebaran ini kita putuskan hold dulu," cetusnya.

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Video Viral Polisi Pakai Knalpot Brong di Solo Baru, Ternyata Bukan Anggota Polri

Baca juga: BREAKING NEWS : Puluhan Motor Trail Tersapu Arus Banjir di Boyolali, Nekat Offroad Meski Hujan Deras

"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mudik Lebaran Dilarang tapi Turis Asing Boleh Masuk, Luhut: Supaya Jangan Terlalu Lama Pengangguran

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved