Berita Klaten Terbaru
Nasib Satiman di Klaten, Mau Jual 3 Kambing untuk Biaya Anak Masuk Kuliah, Ternyata Dicuri Maling
Kambing milik warga di Desa/Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten raib dicuri maling.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Satiman mengaku, jika kambing tersebut terjual, uang tersebut akan ditabung untuk pendidikan anaknya.
Anak Satiman saat ini memasuki kelas 12 SMA dan berencana masuk perguruan tinggi.
"Ya saya hanya pasrah dan ikhlas saja, semoga pelaku sadar, jika belum dijual, mohon dikembalikan," harapnya.
Maling saat Subuhan
Polisi melakukan pengejaran pelaku pencurian berinisial AN (30) warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
AN bersama temannya berinisial DK (23) melakukan pencurian dua rumah di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Mereka memafaatkan kelengahan korbannya yang tidak mengunci pintu saat pemilik rumah pergi ke masjid untuk sholat subuh.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial DK.
"Satu tersangka baru kita tangkap. AN masih dalam pencarian," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Sambut Ramadhan, Smartfren Regional Jateng-DIY Perluas Jaringan 4G di Daerah Pinggiran Jogja
Baca juga: Kagetnya Warga Weru, Pulang Sholat Subuh di Masjid, Harta Benda di Rumahnya Ludes Dikuras Maling
Penangkapan DK berlangsung pada hari Selasa (9/3/2021) di sebuah kost di belakang Terminal Ngadirojo, Wonogiri.
Dari tangan DK, polisi juga menyita sejumlah barangbukti, seperti HP curian dan motor Honda Beat warna biru putih Nopol AD 2781 AIG.
Motor tersebut diketahui digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya di kawasan Weru, Sukoharjo.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Saat ini, tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Sukoharjo," akunya.
Saat Sholat Subuh