Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ada Nama Jalan Serda Purna Idris Fantri di Lokasi TMMD yang Digelar TNI di Sragen, Begini Alasannya

Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Rabu (31/3/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Rabu (31/3/2021).

Namun ada yang unik dalam penamaan jalan hasil TMMD tersebut.

Jalan tersebut diberi nama Jalan Serda Purna Idris Fantri yang merupakan anggota Kodim Sragen yang meninggal usai terpapar Covid-19 pada 30 Oktober 2020 silam.

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengaku sengaja memberikan nama jalan dengan menggunakan nama anggotanya yang sudah meninggal.

Baca juga: Demokrat Sragen Kerahkan Santri Sujud Syukur & Doa Bersama, Pasca Pemerintah Tolak Versi Moeldoko

Baca juga: Puji UMKM di Solo, Wali Kota Gibran Beli Sangkar Burung di Hadapan Selvi, Pembuatnya Pun Kaget

"Kami sengaja memberi nama jalan itu dengan nama Serda Idris Fantri untuk mengenang jasanya semasa berdinas," katanya, Rabu (31/3/2021).

Selain untuk mengenang jasa almarhum, pihaknya ingin memberi penghargaan kepada almarhum dan keluarganya atas kinerjanya selama ini.

Kodim 0725/Sragen juga akan memberikan nama nama jalan hasil TMMD berikutnya dengan nama Anggota TNI Kodim Sragen yang sudah meninggal lebih dahulu.

"Tentunya mereka yang mempunyai jasa dan rekam jejak yang baik pada satuan ini" imbuh dia.

Di sisi lain, sasaran pokok dalam TMMD ini adalah cor blok jalan sepanjang 884,68 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 12 sentimeter telah selesai dikerjakan.

Untuk sasaran tambahan berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 14 unit selesai 100 persen.

Sementara sasaran tambahan lainya adalah Pembuatan jamban sehat sebanyak 18 unit selesai 100 persen.

Pemilihan Lokasi

Kodim 0725/Sragen kembali melaksanakan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) sejak 2 Maret 2021 kemarin. 

TMMD kali ini menyasar Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen. 

Baca juga: Ciri-ciri Jasad Bayi yang Ditemukan di Kali Sawur Sragen, Diduga Sudah Mengambang Selama Dua Hari 

Baca juga: Petani di Sragen Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Ditemukan Tengkurap dan Masih Memegang Kawat

Pembukaan TMMD tahap pertama ini hanya dilakukan penandatanganan naskah.

Serta penyerahan berita acara oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno di ruang transit Pemkab Sragen.

Sementara itu, tamu yang hadir Ketua DPRD, Kapolres Sragen, Kajari, KA DPUPR, Danramil Mondokan, Kapolsek Mondokan, Subdenpom, Minvet, Camat Mondokan, Kepala Dinas PMD, KA UPTPK, KA PMI, Kepala Bapeda dan Kepala Desa Jekani.

Usai pelaksanaan, Dandim mengatakan bahwa TMMD merupakan ops bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama Kementerian/LPNK,  Polri, Pemda dan komponen masyarakat.

TMMD dikatakannya sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di daerah-daerah.

Alasan dipilihnya Desa Jekani karena dari letaknya yang berada di rangkaian perbukitan dengan kandungan batu alam dan tanah cadas.

"Kandungan batu alam, tanah cadas dan air tanah yang sulit ditembus akibat lapisan batu yang cukup tebal di dalam tanah. Sehingga perlu dibangun infrastrukturnya agar bisa setara dengan desa desa lainya," kata Dandim.

Ia melajutkan, daerah Mondokan wilayahnya perbukitan.

Sehingga diharapkan tanah yang subur dengan sumber air yang melimpah serta udara yang cukup sejuk dengan infrastruktur yang baik dapat berpotensi seperti wilayah perbukitan lainnya.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia menegaskan seluruh kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan TMMD.

Baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan.

Dengan mewajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

Dandim berharap meski ditengah pandemi covid-19 ini, pekerjaan bisa selesai tepat waktu tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

TMMD akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan dan rencana akan ditutup pada 31 Maret 2021.

Adapun sasaran pokok dalam TMMD ini adalah cor blok jalan sepanjang 850 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 12 sentimeter. 

Sasaran tambahan berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 14 unit hingga pembuatan jamban sehat sebanyak 18 unit.

Sasaran non fisik diantaranya penyuluhan stunting dan PTM (penyakit Tidak Menular), sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, sosialisasi kesehatan lingkungan, wawasan kebangsaan, Binkamtibmas, pertanian dan peternakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul  TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0725/Sragen Dimulai Hari Ini, .

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved