Tiga Terduga Teroris di Klaten
Identitas 3 Orang Warga Klaten yang Diamankan Densus 88: Perantauan, Petani, dan Penjual Motor Seken
Tiga warga Klaten ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di tiga lokasi yang berbeda, Jumat (3/4/2021).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tiga warga Klaten ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di tiga lokasi yang berbeda, Jumat (3/4/2021).
Diketahui mereka yang diamankan berinisial SH atau J (49) Warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper, S (50) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, dan MR Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.
Dari penelusuran TribunSolo.com, ketiga orang tersebut diamankan saat waktu subuh.
Lalu pada sore harinya, Densus 88 melakukan melakukan penggeledahan di rumah SH, S, dan MR.
Ketiganya memilik profesi yang berbeda, yakni SH dikenal sebagai penjual motor seken, S dikenal sebagai perantauan di Padang, dan MR dikenal sebagai petani.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Warga Klaten Ditangkap Densus 88 di Tempat Terpisah
Baca juga: Sosok Warga Tulung Klaten yang Diamankan Densus 88, Merantau Lama di Padang
Baca juga: Kesaksian Ketua RT di Ceper Klaten: Sebelum Ditangkap Densus 88, SH Sempat Melayat dan Nongkrong
Baca juga: Kronologi Penangkapan Petani oleh Densus 88 di Prambanan Klaten: Ditangkap saat Hendak ke Sawah
Berikut sosok ketiga orang warga Klaten yang diamankan Densus 88:
1. Penangkapan di Kecamatan Tulung
Penangkapan S (50) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengejutkan warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Pasalnya, S dikenal sebagai sosok perantau.