Akhir Petualangan 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Sudah Dibui, Jabatan Bos Perusahaan Tinggal Kenangan
Kini, Farid Andhika harus menerima kenyataan pahit setelah kasusnya disidik polisi dan dia ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNSOLO.COM - Begini nasib Muhammad Farid Andhika, pengemudi fortuner yang acungkan pistol setelah tabrak 2 wanita pengendara motor di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah videonya viral dan menjadi sorotan luas, Farid Andhika sempat bersembunyi di mal sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kini, Farid Andhika harus menerima kenyataan pahit setelah kasusnya disidik polisi dan dia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengakuan Pemotor Berpelat AD yang Ditodong Pistol oleh Pengemudi Fortuner, Sempat Diancam Dibunuh
Berikut nasib pilu Farid Andhika:
1. Diancam 20 tahun penjara
Farid dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.
UU tersebut mengubah aturan sebelumnya, yakni 'Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' atau STBL. 1948 No. 17 dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948. Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api.
Ancaman hukuman untuk undang-undang ini hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
2. Dicopot dari CEO Restock.id
Rupanya, setelah ditelusuri Muhammad Farid Andhika merupakan CEO sebuah perusahaan jasa keuangan dengan teknologi modern (financial technology atau fintech) peer-to-peer lending di Indonesia bernama Restock.id.
Setelah Farid ditetapkan tersangka oleh polisi, Restock.id langsung mengganti CEO.
Tiar Nabilla Karbala dipilih sebagai CEO Restock.id yang baru.
Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono mengatakan, untuk sementara Tiar yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan akan memimpin startup fintech tersebut.
"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insya Allah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada," kata Rega dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Sopir Fortuner B 1673 SJV yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Menyerahkan Diri, Ini Dia Sosoknya
Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Acungkan Pistol Seusai Tabrak Perempuan Berpelat AD, Begini Kata Saksi
Menurut Rega, setelah ditetapkannya Farid menjadi tersangka oleh polisi malah tak mengganggu kondisi perusahaan.