Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Akhir Petualangan 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Sudah Dibui, Jabatan Bos Perusahaan Tinggal Kenangan

Kini, Farid Andhika harus menerima kenyataan pahit setelah kasusnya disidik polisi dan dia ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Ilham Oktafian
Istimewa
Sopir Fortuner acungkan pistol setelah menabrak perempuan viral di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM - Begini nasib Muhammad Farid Andhika, pengemudi fortuner yang acungkan pistol setelah tabrak 2 wanita pengendara motor di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Setelah videonya viral dan menjadi sorotan luas, Farid Andhika sempat bersembunyi di mal sebelum akhirnya ditangkap polisi. 

Kini, Farid Andhika harus menerima kenyataan pahit setelah kasusnya disidik polisi dan dia ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Pengakuan Pemotor Berpelat AD yang Ditodong Pistol oleh Pengemudi Fortuner, Sempat Diancam Dibunuh

Berikut nasib pilu Farid Andhika: 

1. Diancam 20 tahun penjara

Farid dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

UU tersebut mengubah aturan sebelumnya, yakni 'Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' atau STBL. 1948 No. 17 dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948. Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api. 

Ancaman hukuman untuk undang-undang ini hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

2. Dicopot dari CEO Restock.id

Rupanya, setelah ditelusuri Muhammad Farid Andhika merupakan CEO sebuah perusahaan jasa keuangan dengan teknologi modern (financial technology atau fintech) peer-to-peer lending di Indonesia bernama Restock.id.

Setelah Farid ditetapkan tersangka oleh polisi, Restock.id langsung mengganti CEO.

Tiar Nabilla Karbala dipilih sebagai CEO Restock.id yang baru.

Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono mengatakan, untuk sementara Tiar yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan akan memimpin startup fintech tersebut.

"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insya Allah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada," kata Rega dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Sopir Fortuner B 1673 SJV yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Menyerahkan Diri, Ini Dia Sosoknya

Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Acungkan Pistol Seusai Tabrak Perempuan Berpelat AD, Begini Kata Saksi

Menurut Rega, setelah ditetapkannya Farid menjadi tersangka oleh polisi malah tak mengganggu kondisi perusahaan.

Malah, dalam waktu dekat ini, Restock.id akan mengimplementasikan strategi untuk membantu lebih banyak dan lebih besar lagi pembiayaan ke UMKM.

"Tahap selanjutnya, dengan memberikan lebih besar lagi pembiayaan ke calon UMKM yg mau bekerjasama dengan kami. Kami terus berkontribusi untuk perekonomian dan mengambil peran untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia," kata Rega.

Menurut Rega, pengangkatan CEO baru Restock.id, Tiar Nabilla Karbala sudah dijadwalkan beberapa waktu lalu karena proses transformasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami memang sudah menjadwalkan pergantian CEO Restock.id karena transformasi terus kita lakukan. Dan pertumbuhan bisnis kami cukup baik, karena di tengah pandemi banyak pengusaha lahir by accident karena kondisi satu dan lain hal jadi butuh support pembiayaan," kata Rega dalam siaran pers, Minggu (4/4/2021).

Rega menambahkan, Tiar memiliki background yang sesuai untuk melahirkan pengusaha by design karena memang sudah banyak melatih dan melahirkan startup-startup unggul. Dengan penggantian CEO Restock.id diharapkan mampu melahirkan pengusaha by design dengan pelatihan dan juga pengkaderan menjadi pengusaha.

Baca juga: Diduga Injak Gas Terlalu Kuat, Mobil Toyota Avanza Berisi 4 Orang Masuk Sungai di Gondang Sragen

Baca juga: Heboh Bayi Laki-laki di Irak Lahir dengan 3 Alat Kelamin, Awalnya Dikira Tonjolan Kulit Biasa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Farid Andhika alias MFA  ditangkap di sebuah parkiran mal di Jakarta Selatan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya. 

Yusri Yunus menerangkan keberadaan Farid diketahui dari plat nomor mobil Fortuner yang ia kendarai.

Saat beraksi bak koboi, Farid mengendarai mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV.

Polisi lantas melacak plat nomor mobil tersebut.

Dari pelacakan itu, kata Yusri, Polisi mengetahui identitas hingga alamat pelaku

"Kendaraan beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kami bergerak ke sana, melakukan pengejaran pada pelaku dan sampai di kediaman," ujar Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat.

"Tapi sopir tersebut tidak ditempat, melalui orangtuanya kami berhasil tahu posisi yang bersangkutan," sambungnya.

 Ancam Bunuh Warga

Tidak hanya melanggar lalu lintas hingga menabrak seorang pengendara sepeda motor perempuan, MFA, pengemudi Fortuner juga sempat mengancam akan membunuh warga dan mengaku sebagai aparat Kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan Novia, korban tabrak lari serta aksi koboi jalanan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (1/4/2021).

Dirinya yang mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur guna membuat laporan polisi pada Jumat (2/4/2021) itu mengaku terkejut dengan aksi koboi pengemudi Fortuner.

Baca juga: Tragis Nasib Yulin, Mobilnya Dilempari Batu hingga Bikin Ia Hilang Kendali, Tewas Usai Tabrak Pohon

Oleh karena itu, Novia bersikukuh dirinya membuat laporan polisi perihal kecelakaan yang berujung penodongan senjata berpistol.

“Iya, buat laporan, (tuntutannya) yang penting ditindaklanjuti, yang seadil-adilnya,” ucap Novia. 

Novia menceritakan peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.

Ketika itu pelaku MFA menerobos lampu merah dan menabrak dirinya.

“Waktu itu mau beli nasi goreng, pas deket lampu merah Baladewa, Duren Sawit, kan udah ijo dan di kanan, pas mau nyebrang dia ngebut jadi ketabrak dari belakang,” katanya. 

Namun bukannya menolong korban dan minta maaf, pelaku marah-marah serta menodongkan pistol ke arah korban dan warga yang melihat kejadian tersebut. 

“Langsung mundur (warga), terus dia (pelaku) pergi, nggak lama dia putar balik dan nantangin warga. Ngancem sambil bilang ‘lo semua gue bunuh, lo nggak tahu siapa gue, gue anggota,” beber Novia menirukan omongan pelaku. 

Baca juga: Viral Pengantin Kena Tipu Katering, saat Hari H Makanan Tak Datang, Ternyata Pelaku Dikenali Netizen

Akibat peristiwa itu Novia mengalami memar pada bagian pinggul.

Sementara temannya belum bisa berjalan normal karena masih cedera.

Adapun motor korban mengalami kerusakan ringan. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi Jumaing membenarkan korban hendak membuat laporan polisi terkait peristiwa yang dialaminya. 

“Namun karena yang diduga pelaku diamankan di Polda Metro Jaya maka kami memberi penjelasan atau arahan kepada korban untuk buat laporan ke Polda Metro Jaya,” katanya. 

Video Viral 

Sebelumnya aksi koboi jalanan yang dilakukan oleh MFH sempat viral di media sosial. Video yang diunggah di akun Instagram @warung_jurnalis itu memperlihatkan pelaku menodongkan pistol. 

Pada saat itu pelaku sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner B 1673 SJV di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari usai tabrakan dengan pengendara motor. 

Pelaku yang diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut kemudian marah-marah kepada korban dan juga warga setempat. Pelaku lalu menodongkan pistol kepada warga. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Farid Andhika Si Pengemudi Fortuner Koboi: Terancam 20 Tahun Penjara, Jabatan CEO Dicopot,

 https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/05/nasib-pilu-farid-andhika-si-pengemudi-fortuner-koboi-terancam-20-tahun-penjara-jabatan-ceo-dicopot?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved