Ramadhan 2021
Kabar Baik, Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid dan Ied Berjamaah, tapi Ada Aturannya
Pemerintah resmi memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.
Para mubaligh atau penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah.
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Tips Aman Salat Tarawih
Bulan Ramadhan sebentar lagi dan diperkirakan akan dimulai pertengahan April 2021.
Namun serupa pada Ramadhan tahun lalu, saat ini pandemi Covid-19 belum juga berlalu.
Beberapa ibadah yang biasanya dilakukan selama bulan ramadhan mau tidak mau diurungkan demi kebaikan bersama.
Misalnya salat tarawih. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun lalu menerapkan aturan salat tarawih secara individu atau berjamaah bersama keluarga di rumah saja.
Namun, menurut Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman, salat tarawih bisa saja dilakukan.
Tidak hanya di zona hijau saja, karena menurutnya semua zona harus disikapi secara serius.
Hanya saja dalam penyelenggaraan, ada beberapa hal yang wajib dilakukan.

Pertama penerapan tetap menerapkan protokol yang telah dibuat pemerintah yaitu 5M dan 3T.
Kedua adalah membuat aturan khusus pada masjid yaitu membatasi kapasitas dan membagi dalam beberapa kloter.
"Kapasitas ditentukan dan dibatasi waktunya, supaya bisa bergatian. Jarak juga disesuaikan yaitu 4 meter persegi. Misalnya luas masjid tadinya bisa menampung 100, buat hingga 25 atau 40 orang. Selain itu jeda di dalam masjid juga di atur. Jangan lebih dua jam," katanya saat diwawancara, Senin (29/3/2021).
Kemudian menurut Dicky, sirkulasi udara di dalam masjid juga perlu diperhatikan.
Di Indonesia sendiri tidak perlu menggunakan AC.
Cukup kipas angin jendela yang dibiarkan terbuka lebar.
Selanjutnya harus ada pendataan siapa saja yang berkunjung ke masjid.