Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Guru Cabul di Jepang: Tak Bisa Perpanjang Lisensi Mengajar Selama 3 Tahun, Terancam Menganggur

Setidaknya 61 guru tidak bisa mengajar selama 3 tahun karena lisensinya dicabut dan tidak diumumkan pemda setempat untuk menjaga privasi mereka.

Editor: Hanang Yuwono
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sains Jepang 

TRIBUNSOLO.COM, TOKYO - Sebanyak 61 guru di Jepang tidak bisa mengajar selama 3 tahun.

Hal itu karena lisensi mereka dicabut dan tidak diumumkan pemda setempat untuk menjaga privasi mereka.

Namun, terungkap fakta jika 47 di antaranya adalah guru yang terlibat kasus pencabulan di 10 prefektur di Jepang selama 10 tahun hingga 2019.

Baca juga: Wow, Peneliti di Jepang Ciptakan Obat Penumbuh Gigi, di Masa Depan Jadi Solusi Pengganti Gigi Palsu

Baca juga: Ini Lokasi Kedai Minuman Chapoint yang Viral di Kartasura, Perpaduan Gaya Jepang dan Indonesia

"Izin atau lisensi guru habis karena pemberhentian disiplin, namun namanya tidak dimuat dalam buletin resmi yang ditetapkan oleh Hukum Lisensi Tenaga Pendidikan," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (6/4/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya adalah kasus cabul, dan beberapa pemerintah daerah menyebut perlindungan korban sebagai alasan untuk tidak mempostingnya di situs pemerintah.

"Tidak kami ungkapkan karena menyangkut privasi mereka pernah melakukan tindakan percabulan kepada murid sekolah," lanjutnya.

Namun belakangan ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang telah menginstruksikan kepada setiap dewan pendidikan untuk melakukan perbaikan.

Dan pada tanggal 3 Maret 2021, semua non-publikasi diminta diselesaikan, agar dipublikasikan guru yang habis lisensinya tetapi tidak atau belum diperpanjang.

Lisensi guru yang hilang karena pemberhentian disipliner dapat diperoleh kembali paling cepat setelah 3 tahun.

"Kalau kesalahan berat mungkin sulit sekali memperoleh kembali lisensi guru tersebut," tambahnya.

Meskipun perintah pusat untuk mempublikasikan nama guru yang tidak atau belum diperpanjang lisensinya, namun kenyataan hingga kini, dewan pendidikan 10 prefektur tidak mempublikasikannya dalam buletin resmi, dan menghapus dari target pencarian oleh alat pencarian nama guru yang habis masa lisensinya.

Sepuluh prefektur yang tidak mempublikasikan nama guru yang habis masa lisensinya adalah Hokkaido, Miyagi, Chiba, Tokyo, Gifu, Osaka, Hiroshima, Saga, Kumamoto, dan Okinawa.

Dari jumlah tersebut, Miyagi, Chiba, Saga, dan Kumamoto menjelaskan bahwa alasan non-publikasi itu "untuk menghindari mengidentifikasi korban".

"Itu adalah tindakan cabul oleh seorang guru terhadap seorang siswa di sekolah tempat dia bekerja atau pernah bekerja di masa lalu, dan ada permintaan dari pihak korban, jadi itu adalah pertimbangan untuk hindari mengidentifikasi korban," kata seseorang yang bertanggung jawab atas Prefektur Miyagi.

Enam prefektur yang tersisa menjawab dengan alasan bahwa mereka melakukan kesalahan dalam urusan administrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved