Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ngerinya Latihan Silat yang Tewaskan Remaja di Palar Klaten : Ditendangi Saat Latihan Pernafasan

Ngerinya Latihan Silat yang Tewaskan Remaja di Palar Klaten : Ditendangi Saat Latihan Pernafasan

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Fristin Intan
Sosok MRS (15) pesilat cilik warga Dukuh Klengen RT 15 RW 7, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang meninggal karena latihan dan kondisi pemakaman pada Minggu (4/4/2021) malam. 

Kemudian ia mengatakan seluruh tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Lantaran ancamannya seperti itu, tiga tersangka dewasa langsung ditahan.

Sedangkan untuk tersangka yang di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.

"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," pungkasnya.

Tersangka Masih Anak-anak

Polres Klaten menetapkan 6 orang tersangka terkait tewasnya MRS, pesilat remaja 15 tahun asal Kabupaten Klaten.

Baca juga: Keluarga MRS Pesilat yang Tewas saat Latihan Histeris, Kakak Teriak : Ingin Lihat Adikku

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan 6 orang tersangka terdiri dari laki-laki.

"Kami sudah tetapkan 6 orang, mereka semua sudah dianggap sudah tidak latihan lagi dan dianggap sebagai senior," ucap Andriyansyah, Selasa, (6/4/2021).

Andriyansyah mengatakan dari 6 orang tersangka tersebut, 3 tersangka masih di bawah umur, dan 3 tersangka dewasa.

Ia menuturkan tersangka dewasa langsung ditahan, sedangkan tersangka anak di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.

"Penetapan tersangka sudah kami lakukan, Minggu (4/4/2021) malam," ujar Andriyansyah.

Dari hasil penelusuran polisi, MRS sempat tumbang alias pingsan saat berlatih materi sistem pernapasan.

Kemudian ia mengatakan sudah menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.

Barang bukti yang dimaksud antara lain berupa rotan, pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor.

"Dari hasil keterangan tim forensik memang ada luka memar, namun tidak dijelaskan secara rinci," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved