Kasus Asabri di Solo Baru
Tak Berhenti di Hotel B Solo Baru, Penyidik Beri Sinyal Ada Aset Lain Milik Tersangka Korupsi Asabri
Perburuan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputra terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Perburuan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputra terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terakhir yang disita adalah Hotel B, di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo
Hotel mewah bintang tiga tersebut disita tim penyidik Kejagung, Kamis (1/4/2021) seusai dilakukan penilitian atas susunan kepemilikan saham.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan masih ada kemungkinan aset-aset lain akan disita.

Baca juga: Terungkap, Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputra Miliki Saham Mayoritas di Hotel B Solo Baru
Baca juga: Kronologi Penyitaan Hotel Brothers Solo Baru, Terseret Kasus Asabri : Diminta Segera Dikosongkan
"Sejauh ini baru itu baru hotel tersebut, selain itu belum ada tapi tidak menutup kemungkinan," kata Tatang, Selasa (6/4/2021).
Kemungkinan ada aset Benny Tjokrosaputra lain yang akan disita masih ada.
Itu mengingat tim penyidik Kejagung masih terus melakukan penelitian atas aset-aset terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Sudah dilakukan penelitian oleh penyidik, tidak menutup kemungkinan ada," ucap Tatang.
"Penyidikan terus berkembang," tambahnya.
Miliki Saham Mayoritas
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan penyitaan hotel tersebut seusai tim penyidik Kejagung melakukan penelitian terhadap itu, Rabu (31/3/2021).
Susunan kepemilikan saham hotel berwarna biru itu menjadi satu di antara yang diteliti tim penyidik Kejagung.
Selain itu, perizinan juga masuk dalam yang diteliti.
Baca juga: Dalam Proses Penyelidikan Kasus Korupsi PT Asabri, Hotel Brother Solo Baru Diminta Dikosongkan
Baca juga: Kronologi Penyitaan Hotel Brothers Solo Baru, Terseret Kasus Asabri : Diminta Segera Dikosongkan
Hasil penelitian mendapati Benny Tjokrosaputra memiliki saham mayoritas.