Berita Solo Terbaru
Jadi Korban Nopol Palsu Sampai Kena Tilang Elektronik, Warga Solo Mengaku Lega Pelaku Tertangkap
Korban plat nomor polisi (Nopol) palsu di Solo merasa lega pelaku yang memalsukan plat nomornya tertangkap. Korban berinisial EM, warga Gilingan.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya pada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB, pemilik mobil datang ke kantor," ungkap dia.
Namun ternyata hasil konfirmasi, yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dimaksudkan dalam tilang elektronik tersebut.
"Berbekal itu, kami menelusuri," jelasnya.
Alhasil menurut dia, sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan plat nomor tersebut di Sadion R Maladi, Jalan Bhayangkara.
"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata plat palsu," jelasnya.
"Setelah penangkapan ini, terbukti pengguna mobil plat AD-8693-US telah memakai plat jadi AD-8693-AS," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan kejadian itu maka pengguna mobil plat AD-8693-US diamankan.
"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," akunya.
Hari Pertama
Satlantas Polresta Solo sebelumnya mengumumkan akan memulai menerapkan ujicoba Electronic Traffic Law Enforment (ETLE) per Selasa (23/3/2021).
Meski demikian, ternyata di hari pertama ujicoba ETLE di Solo, pihak kepolisian belum mengeluakan barang satu pun surat tilang kepada pelanggar.
Baca juga: Pengendara Mengeluh Lampu Kamera Tilang Elektronik di Solo : Nyalanya Bikin Kaget dan Mata Silau
Kasatlantas Polres Surakarta, Kompol Aditya Warman sampaikan pihak Satlantas belum sepenuhnya menerapkan ETLE hari ini.
“Setelah kami komunikasikan, untuk pemberlakuan ETLE masih belum diberlakukan hari ini kita masih melakukan sosialisasi,” ungkap Adhitya kepada TribunSolo.com
Adhitya mengaku pihak Lantas masih melakukan koordinasi dengan pihak pusat untuk penerapan tilang elektronik ini.