Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mami BY Blitar Buka Layanan Pesan Antar PSK, Pesan Via WA Lalu Diantar ke Rumah, Kini Diciduk Polisi

Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Mami BY memasang tarif murah dan bisa mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) ke rumah pelanggan.

Editor: Hanang Yuwono
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi. 

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Seperti diketahui, BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata kapolres.

(Surya.com/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK Online ke Rumah Pelanggan, Statusnya Masih Pelajar SMA

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved